BerandaDaerahDesak Pemprov Tindaklanjuti Putusan MK, Ketua BMPS Bali Ambara Putra: Sekolah Gratis...

Desak Pemprov Tindaklanjuti Putusan MK, Ketua BMPS Bali Ambara Putra: Sekolah Gratis Harus Inklusif, Tak Diskriminatif

Foto: Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Bali, Gede Ngurah Ambara Putra, SH.

Denpasar, KabarBaliSatu

Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Bali, Gede Ngurah Ambara Putra, SH, mengingatkan Pemerintah Daerah Bali agar tidak setengah hati menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pendidikan dasar bebas biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi BMPS Bali yang berlangsung di Yayasan Harapan Nusantara, Denpasar. Forum ini menjadi panggung strategis bagi BMPS untuk menyuarakan aspirasi sekaligus merumuskan arah kebijakan pendidikan Bali yang lebih inklusif, adil, dan sinergis.

Baca Juga  HIPMI Bali Siapkan Generasi Muda untuk Hadapi Bonus Demografi dengan Kewirausahaan

“Putusan MK adalah langkah maju menuju sistem pendidikan yang berkeadilan. Tapi implementasinya tidak boleh mengabaikan realitas di lapangan,” tegas Ambara.

Menurutnya, sekolah swasta di Bali tidak bisa dipukul rata. Ada sekolah mandiri, semi-mandiri (subsidi), hingga yang mengusung kurikulum khusus. Maka, regulasi turunan yang disusun pemerintah harus lentur, menyesuaikan kondisi faktual dan kemampuan fiskal daerah.

Lebih jauh, Ambara menyinggung soal anggaran pendidikan yang telah ditetapkan sebesar 20 persen dari APBD. Pada tahun 2024, anggaran itu mencapai Rp 1,38 triliun. Dengan jumlah siswa SLTA sekitar 186 ribu, berarti dana pendidikan setara Rp 7,4 juta per siswa per tahun.

Baca Juga  Sari Galung: Koster-Giri Bawa Bali Lebih Maju, Serius Tingkatkan Kualitas Pendidikan

“Angka ini cukup untuk menjamin pendidikan gratis yang berkualitas, asalkan dikelola tepat sasaran dan tidak meminggirkan peran sekolah swasta,” katanya.

BMPS juga mengingatkan pemerintah untuk tidak terburu-buru membangun sekolah negeri baru tanpa kajian menyeluruh terkait kebutuhan, daya tampung, dan peta demografis. Jika tidak, langkah itu justru bisa mempersempit ruang gerak sekolah swasta yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengejar target Angka Partisipasi Murni (APM) Bali—yang masih stagnan di angka 74 persen, bahkan tertinggal dari Daerah Istimewa Yogyakarta yang berpendapatan per kapita lebih rendah.

Baca Juga  Dihadiri Tiga Menteri Kabinet Merah Putih, Sekda Provinsi Bali Bersama 8.600 Peserta Laksanakan Aksi Bersih Sampah Laut di Kedonganan

“Sekolah swasta bukan kompetitor, tapi partner pemerintah dalam memperluas akses dan menekan beban anggaran negara. Jangan sampai semangat pemerataan malah menghasilkan ketimpangan baru,” ujar Ambara menutup pernyataannya.

Dengan tekanan politik dan publik yang kian besar, BMPS Bali berharap Pemprov Bali segera menyusun langkah konkret agar amanat MK tak berhenti di atas kertas, tapi betul-betul dirasakan seluruh siswa dan lembaga pendidikan di Bali—baik negeri maupun swasta. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini