BerandaDaerahCatat dan Jangan Gagal Paham! RPJMN Lebih Besar dari Sekadar PSN! Tol...

Catat dan Jangan Gagal Paham! RPJMN Lebih Besar dari Sekadar PSN! Tol Gilimanuk-Mengwi Jalan Terus!

Foto: Tol Mengwi–Gilimanuk sudah tercantum dalam RPJMN 2020–2024 dan berlanjut di RPJMN 2025-2029.

Denpasar, KabarBaliSatu

Belakangan ini muncul perdebatan tentang proyek-proyek pembangunan nasional, khususnya soal posisi RPJMN dan PSN. Banyak yang keliru memahami seolah-olah proyek yang tidak masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) otomatis akan terhenti.

Padahal, dalam kerangka perencanaan nasional, RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) justru memiliki posisi yang jauh lebih mendasar dan luas.

RPJMN adalah dokumen resmi negara yang wajib disusun setiap lima tahun sekali, memuat arah kebijakan pembangunan di berbagai sektor, baik ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, energi, hingga pemerintahan.

Disusun oleh Bappenas bersama kementerian terkait, RPJMN menjadi acuan utama semua rencana program dan proyek pembangunan di tingkat nasional dan daerah.

Baca Juga  Dukung City Tour, Pemkot Denpasar Siapkan Museum Ida Pedanda Made Sidemen di Sanur

Tanpa RPJMN, pembangunan nasional akan kehilangan arah. Karena itu, siapapun presidennya, RPJMN yang ditetapkan di awal masa jabatan harus menjadi kompas yang dipedomani dalam menjalankan pemerintahan.

Berbeda dengan PSN adalah daftar proyek-proyek tertentu yang dipilih untuk dipercepat pelaksanaannya karena dinilai punya dampak ekonomi besar dalam waktu relatif cepat. PSN hanyalah sebagian kecil dari keseluruhan proyek yang termuat dalam RPJMN.

Artinya, tidak semua proyek dalam RPJMN harus masuk PSN. Sebuah proyek tetap bisa berjalan dan bahkan menjadi prioritas, meskipun tidak menyandang status PSN, selama ia tercantum dalam RPJMN.

Baca Juga  Sanksi Tegas Gubernur Koster Bagi Yang Tidak Becus Kelola Sampah: Bantuan Desa/Kelurahan dan Desa Adat Ditunda, Izin Hotel dan Restoran Langsung Dicabut

Salah satu contoh yang kerap disalahpahami adalah proyek Tol Mengwi-Gilimanuk di Bali. Proyek ini sempat disorot karena tidak masuk dalam daftar PSN terbaru. Namun faktanya, pembangunan tol sepanjang sekitar 96 kilometer ini tetap berlanjut.

Mengapa? Karena Tol Mengwi–Gilimanuk sudah tercantum dalam RPJMN 2020–2024 dan berlanjut RPJMN 2025-2029. Dalam RPJMN itu, Bali memang diarahkan untuk memperkuat konektivitas wilayah guna menunjang pariwisata dan distribusi logistik. Kehadiran tol ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk membangun pemerataan ekonomi antara Bali bagian selatan dan barat.

Bahkan, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR menegaskan bahwa pengadaan lahan dan persiapan pembangunan terus berjalan. Tol ini tetap menjadi prioritas nasional, meski tanpa label PSN.

Baca Juga  Ketua NasDem Bali Senantara Dukung Gubernur Koster Tegas Tanpa Ampun di Periode Kedua: Kecil Orangnya, Luar Biasa Eksekusinya

Berdasarkan data BPS Bali, pertumbuhan ekonomi di Bali barat masih tertinggal dibandingkan Bali selatan. Melalui konektivitas baru ini, pemerintah berharap sektor pariwisata, logistik, dan pertanian di Jembrana, Tabanan, dan sekitarnya bisa terdorong lebih cepat.

Kasus Tol Mengwi–Gilimanuk memperlihatkan bahwa proyek yang masuk dalam RPJMN tetap dijalankan meski tak tercantum dalam PSN. Karena pada akhirnya, arah pembangunan nasional ditentukan oleh RPJMN, bukan semata-mata oleh daftar PSN.

Memahami posisi ini penting agar kita tidak terbawa narasi yang keliru. RPJMN lebih besar, lebih luas, dan lebih strategis dibanding sekadar PSN. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini