BerandaDaerahBupati Satria Tegaskan Penertiban Kabel Fiber Optik, Provider Nakal Terancam Dieksekusi

Bupati Satria Tegaskan Penertiban Kabel Fiber Optik, Provider Nakal Terancam Dieksekusi

Pemkab Klungkung Beri Peringatan Terakhir untuk Merapikan Jaringan yang Melanggar Aturan dan Mengancam Keselamatan Warga

Foto: Bupati Satria memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Penataan Kabel Fiber Optik di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Klungkung, Jumat (19/6).

 

Klungkung, KabarBaliSatu

Pemerintah Kabupaten Klungkung mengambil sikap tegas terhadap keberadaan kabel fiber optik liar dan semrawut yang semakin meresahkan masyarakat. Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, saat memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Penataan Kabel Fiber Optik di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Klungkung, Jumat (19/6).

Rakortas tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Pertemuan itu digelar untuk merumuskan langkah konkret dalam penertiban infrastruktur telekomunikasi yang tersebar di wilayah Kabupaten Klungkung.

Dalam rapat tersebut, Bupati Satria menyoroti kondisi kabel fiber optik yang dinilai telah melanggar tata ruang serta mengganggu estetika kota. Selain merusak pemandangan, kabel yang terpasang tidak tertata dan melandai di sejumlah titik juga dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan.

“Pemasangan yang asal-asalan ini sudah melanggar tata ruang dan sangat mengancam keselamatan warga. Kalau masih ada provider yang nakal, saya tidak akan berikan toleransi lagi. Saya langsung eksekusi (potong),” tegas Bupati I Made Satria.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Klungkung telah menyepakati linimasa penertiban. Mulai pekan depan, tim gabungan akan diterjunkan ke lapangan untuk melakukan penyisiran sekaligus mengeksekusi kabel-kabel yang dinilai melanggar aturan.

Pemerintah Kabupaten Klungkung juga memberikan peringatan terakhir kepada seluruh provider agar segera merapikan jalur kabel mereka sebelum jadwal penertiban diberlakukan. Langkah tegas tersebut diambil sebagai upaya mengembalikan estetika wilayah Kabupaten Klungkung sekaligus menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini