Foto: I Made Satria, menghadiri peluncuran Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sekaligus penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bupati/Wali Kota se-Bali dengan Kepala Kejaksaan Negeri di Kantor Kejati Bali, Denpasar, Kamis (11/9).
Denpasar, KabarBaliSatu
Upaya penguatan tata kelola dana desa di Bali mendapat dorongan baru. Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri peluncuran Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sekaligus penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bupati/Wali Kota se-Bali dengan Kepala Kejaksaan Negeri di Kantor Kejati Bali, Denpasar, Kamis (11/9).
Acara tersebut dihadiri Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Ahmad Riza Patria, Gubernur Bali Wayan Koster, Kajati Bali Dr. Ketut Sumedana, serta seluruh kepala daerah se-Bali.
Program Jaga Desa diinisiasi sebagai langkah preventif untuk mengawal penyaluran dan pemanfaatan dana desa agar lebih akuntabel serta bebas dari penyimpangan. Selain itu, program ini juga dirancang untuk memperkuat budaya taat hukum di tingkat desa, memberikan pendampingan hukum, serta menghadirkan ruang dialog dan penyelesaian masalah melalui Bale Kertha Adhyaksa.
Bupati Satria menegaskan dukungan penuh Pemkab Klungkung terhadap program ini. Menurutnya, penerapan aplikasi Jaga Desa akan semakin memperjelas arah pembangunan desa yang transparan dan partisipatif. Ia pun mengajak masyarakat Klungkung untuk ikut serta membangun budaya kepatuhan pada aturan.
“Program ini adalah langkah strategis agar pembangunan di desa berjalan tertib, transparan, dan sesuai regulasi. Saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama mematuhi aturan, sehingga manfaat dana desa benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya
Kehadiran Jaga Desa menjadi sinyal politik penting bahwa pengawasan dana desa kini diperkuat tidak hanya di level administratif, tetapi juga melalui sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. (kbs)

