Foto: Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra memimpin langsung pembongkaran dua bangunan tak berizin di kawasan sepadan Pantai Jungutbatu.
Klungkung, KabarBaliSatu
Klungkung kembali menunjukkan komitmennya menata wajah pariwisata Nusa Penida. Sabtu (9/8), Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra memimpin langsung pembongkaran dua bangunan tak berizin di kawasan sepadan Pantai Jungutbatu — The Beach Shack dan sebuah gudang penyimpanan peralatan diving.
Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari mediasi sebelumnya yang menghasilkan kesepakatan damai antara pelapor dan terlapor. Kedua pihak sepakat menyesuaikan bangunan sesuai aturan, tanpa gesekan berkepanjangan.
“Ini bagian dari penataan pantai untuk mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Penegakan Perda adalah kewajiban, apalagi ini sudah menjadi kesepakatan bersama,” tegas Bupati Satria di lokasi.
Ia menekankan, pesatnya pertumbuhan pariwisata harus dibarengi dengan perhatian pada kebersihan, keindahan, kelestarian, dan kenyamanan pantai. Pelaku usaha diminta disiplin mematuhi regulasi sejak awal membangun, demi menghindari pelanggaran serupa.
“Kami tidak anti investasi. Silakan membangun usaha, tapi patuhi aturan. Penertiban ini untuk memastikan Nusa Penida tumbuh dengan pariwisata yang tertata, berkelas, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Kepala Satpol PP dan PMK Klungkung, I Dewa Putu Suarbawa, menjelaskan pembongkaran dimulai dari bagian belakang restoran, meliputi tembok, lantai, dan atap yang kemudian ditata ulang agar lebih estetik. Sementara gudang peralatan diving dibongkar total demi memulihkan garis pantai.
Dengan langkah ini, Pemkab Klungkung mengirim pesan jelas: pantai-pantai Nusa Penida bukan sekadar aset wisata, tetapi warisan alam yang harus dijaga bersama. (kbs)