BerandaDaerahBupati Satria Tinjau Normalisasi Sungai Candigara, Ditarget Rampung dalam 60 Hari Kerja

Bupati Satria Tinjau Normalisasi Sungai Candigara, Ditarget Rampung dalam 60 Hari Kerja

Normalisasi Sungai Candigara Dipercepat, Warga Kusamba Diharapkan Terbebas dari Ancaman Banjir

Foto: Bupati Satria meninjau langsung pelaksanaan normalisasi Sungai Candigara di Desa Kampung Kusamba, Kecamatan Dawan, Rabu (24/6).

 

Klungkung, KabarBaliSatu

Bupati Klungkung I Made Satria meninjau langsung pelaksanaan normalisasi Sungai Candigara di Desa Kampung Kusamba, Kecamatan Dawan, Rabu (24/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan percepatan penanganan banjir yang selama ini kerap merendam permukiman warga.

Kepala BPBD Kabupaten Klungkung, I Putu Widiada, menjelaskan bahwa proses normalisasi Sungai Candigara dilaksanakan secara bertahap. Pada tahap pertama, BPBD Klungkung melakukan pengerukan mulai dari sebelah barat Polsek Dawan ke arah Utara. Memasuki hari ketiga pekerjaan, kegiatan difokuskan pada pengangkutan material hasil kerukan ke lokasi pengumpulan.

Selanjutnya pada tahap kedua, pengerukan dilakukan dari area pompa PDAM ke arah Selatan yang masih berada dalam jalur normalisasi sungai. Material hasil pengerukan juga langsung diangkut ke tempat pengumpulan.
Sementara itu, tahap ketiga mencakup pengerukan di sebelah timur Bank BRI serta pembuatan sodetan di Pantai Segara guna memperlancar aliran sungai menuju laut.

Setelah penanganan Sungai Candigara selesai, BPBD Klungkung akan melanjutkan normalisasi di kawasan Karangdadi, aliran lorong Desa Kusamba, hingga alur sungai dari Pikat menuju Yeh Banges yang selama ini menyebabkan areal persawahan petani kerap terendam banjir.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Klungkung I Made Satria menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk mengatasi persoalan banjir melalui program normalisasi sungai.

“Pemerintah juga berkoordinasi dengan warga setempat dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menentukan titik yang tepat, agar tidak terjadi kesalahan terkait lahan hak milik warga,” ujar Bupati.

Selain normalisasi, Pemkab Klungkung juga merencanakan penataan kawasan bantaran sungai setelah pekerjaan selesai dilakukan. Area yang mengalami penyempitan akibat luapan banjir akan ditata ulang agar memiliki nilai tambah bagi masyarakat.

“Harapannya UMKM tumbuh, menjadi tempat yang produktif dan menghasilkan untuk desa, daerah, serta masyarakat setempat,” jelasnya.

Terkait aspek teknis, Bupati Satria menjelaskan bahwa langkah awal yang dilakukan adalah normalisasi sungai. Selanjutnya, perencanaan detail akan dikoordinasikan dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) agar dapat dibangun senderan sungai. Setelah itu, Pemkab Klungkung akan melakukan penataan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Normalisasi sungai target 60 hari kerja. Sungai-sungai yang terindikasi menyebabkan banjir akan selesai dikerjakan. Saya berharap ke depan masyarakat bisa tenang,” tegasnya.

Turut mendampingi dalam peninjauan tersebut Camat Dawan I Dewa Gede Widiantara, Perbekel Kampung Kusamba, serta sejumlah instansi terkait. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini