Foto: Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima audiensi Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali di Jayasabha, Denpasar.
Denpasar, KabarBaliSatu
Gubernur Bali Wayan Koster mengambil langkah politik tegas dalam upaya menjadikan Bali bebas rabies. Dalam audiensi bersama Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali di Jayasabha, Denpasar, Senin lalu, Gubernur menyatakan komitmennya memperkuat koordinasi dan menegakkan aturan hukum dalam penanganan rabies, khususnya terkait pengendalian populasi anjing liar.
Ketua PDHI Bali, drh. I Dewa Made Anom, mengungkapkan keprihatinannya atas munculnya 12 kasus suspect rabies pada manusia di Bali. Ia menilai populasi anjing yang tinggi—terutama yang tidak bertuan—menjadi tantangan besar dalam memutus rantai penularan rabies.
“Upaya pengendalian harus sistematis. Tapi di lapangan, banyak pihak justru menggagalkan penanganan ini lewat kampanye yang tidak berdasar hukum. Mereka menyebar pamflet dan opini yang menyesatkan,” tegas drh. Anom.
PDHI menyerukan kolaborasi lintas sektor, termasuk Satpol PP, perguruan tinggi, dan LSM, untuk mendukung strategi vaksinasi massal serta pendekatan berbasis animal welfare—yakni hanya menindak hewan yang menunjukkan gejala rabies secara medis.
Merespons laporan tersebut, Gubernur Koster menyatakan dukungan penuh terhadap langkah PDHI. Ia menggarisbawahi bahwa pemerintah tidak boleh ragu dalam bertindak karena sudah memiliki dasar hukum yang jelas: Peraturan Daerah tentang pengendalian rabies.
“Jangan takut bertindak. Kita bekerja berdasarkan hukum, bukan berdasarkan opini di media sosial. Kalau ada yang menghalangi dan tak punya kewenangan, laporkan saja ke aparat,” tegasnya.
Koster menilai rabies bukan hanya persoalan kesehatan, tapi juga menyangkut keselamatan warga dan reputasi Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia. Ia bahkan meminta TNI dan Polri dilibatkan agar penanganan lebih terkoordinasi dan aman.
“Kalau kita terlalu takut karena tekanan di medsos, justru tidak ada yang bekerja. Ini soal nyawa dan citra Bali di mata dunia,” ujarnya lantang.
Menghindari stigma kekerasan terhadap hewan, Gubernur Koster memerintahkan agar segera disiapkan tempat penampungan khusus bagi anjing liar. Menurutnya, pendekatan ini lebih manusiawi dan jauh dari praktik membabi buta.
“Penanganan ini bukan berarti membunuh. Kita tampung dan kelola secara bertanggung jawab. Tapi jangan lupa, ini tetap soal virus menular yang berbahaya. Pemerintah berwenang, bukan pihak luar,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Bali, bersama PDHI dan para pemangku kepentingan, terus memperkuat keberadaan Tim Siaga Rabies di desa-desa yang selama ini menjadi garda terdepan pemantauan kasus di lapangan.
Menutup pertemuan, Gubernur Koster kembali menekankan bahwa target Bali Bebas Rabies harus diwujudkan secara konkret dan terukur.
“Kita tidak bisa kerja setengah hati. Ini soal keselamatan masyarakat. Semua harus bergerak, bekerja terkoordinasi, dan berpijak pada aturan hukum,” pungkasnya.
Dengan kepemimpinan tegas dan arah kebijakan yang berpijak pada regulasi, Pemerintah Provinsi Bali menegaskan: Bali Bebas Rabies bukan sekadar slogan, tapi komitmen yang harus diwujudkan bersama. (kbs)

