Foto: Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi atas rampungnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna DPRD Bali, Rabu (6/8/2025).
Denpasar, KabarBaliSatu
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi atas rampungnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025. Raperda ini diharapkan mampu memperkuat fondasi pembangunan Bali, menjaga kesinambungan program prioritas, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Koster dalam Rapat Paripurna DPRD Bali, Rabu (6/8/2025). Ia mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah membahas Raperda tersebut dengan intensif.
“Proses pembahasan berlangsung dinamis, penuh pandangan, saran, dan klarifikasi yang mencerminkan komitmen bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Bali,” ujar Koster.
Koster menegaskan, sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda yang telah disetujui ini akan segera disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi dalam waktu paling lambat tiga hari ke depan.
“Saya berharap evaluasi berjalan lancar, sehingga Raperda ini bisa segera disahkan dan diberlakukan agar pembangunan Bali terus berlanjut sesuai visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Koster juga menanggapi sejumlah masukan DPRD Bali, terutama terkait upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pungutan wisatawan asing.
“Masukan ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah. Kami juga telah menyiapkan kerja sama lintas pihak untuk memaksimalkan penerimaan dari pungutan wisatawan asing agar target PAD bisa tercapai,” jelasnya.
Berdasarkan rancangan Perubahan APBD Semesta Berencana 2025,
*Defisit dirancang sebesar Rp752,346 miliar, lebih kecil Rp47,314 miliar dibanding APBD induk.
*Pendapatan daerah naik menjadi Rp6,656 triliun atau bertambah Rp628,507 miliar.
*Belanja daerah ditetapkan Rp7,408 triliun, naik Rp581,192 miliar dari anggaran induk.
Dengan rampungnya pembahasan Raperda ini, diharapkan pembangunan Bali dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (kbs)