Foto: Bupati Klungkung I Made Satria saat memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Rumah Jabatan Bupati Klungkung pada Senin (30/6).
Klungkung, KabarBaliSatu
Menanggapi keluhan masyarakat dan potensi dampak lingkungan yang mengkhawatirkan, Bupati Klungkung I Made Satria secara tegas menghentikan seluruh aktivitas pengerukan bukit di wilayah Kecamatan Dawan. Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang digelar di Rumah Jabatan Bupati Klungkung pada Senin (30/6).
Didampingi Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, Bupati Satria menegaskan bahwa aktivitas pengerukan bukit harus dihentikan sementara hingga dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampaknya bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Saya minta tim ini agar lebih gencar mengecek semua aktivitas pengerukan. Dan saya tegaskan, aktivitas pengerukan ini dihentikan sementara,” ujar Bupati Satria di hadapan jajaran Forkopimda, Kasatpol PP Provinsi Bali, Camat Dawan, serta sejumlah kepala desa dan tokoh masyarakat dari Kecamatan Dawan.
Langkah tegas ini diambil setelah muncul kekhawatiran dari warga terhadap risiko longsor yang dapat mengancam keselamatan pemukiman, serta kerusakan jalan akibat lalu lalang truk pengangkut material dari lokasi pengerukan. Warga menyatakan jalan-jalan desa yang baru diperbaiki tahun lalu kini kembali rusak parah.
“Keluhan warga ini harus menjadi prioritas. Keselamatan masyarakat tidak boleh dikompromikan. Pemerintah harus hadir dan bertindak cepat,” tegas Bupati Satria.
Dalam rakor tersebut, Kasatpol PP Klungkung Dewa Putu Suarbawa melaporkan bahwa pihaknya menemukan setidaknya sembilan titik pengerukan aktif di Kecamatan Dawan. Aktivitas tersebut tersebar di Desa Pesinggahan, Desa Buayang, dan Desa Paksebali.
“Kami segera akan memanggil para pemilik lahan yang melakukan aktivitas pengerukan tanpa izin yang jelas. Penertiban akan kami lakukan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Bupati Satria juga menginstruksikan agar penanganan masalah ini tidak hanya sebatas penghentian aktivitas, tetapi juga disertai verifikasi legalitas, kajian lingkungan, dan langkah preventif jangka panjang. Ia meminta tim terpadu yang melibatkan Satpol PP, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, hingga aparat desa untuk segera turun ke lapangan.
“Saya tidak ingin tindakan ini hanya bersifat sementara. Kita harus pastikan bahwa setiap aktivitas pemanfaatan lahan tidak menimbulkan kerugian sosial maupun ekologis,” tegasnya lagi.
Rakortas ini juga dihadiri Perbekel Desa Gunaksa I Wayan Sadiarna, Bendesa Adat Gunaksa I Nengah Arianta, dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya, yang secara langsung menyampaikan kekhawatiran dan dukungannya terhadap langkah tegas pemerintah.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Klungkung menunjukkan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan. Bupati Satria menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu bertindak jika aktivitas pembangunan tidak berpihak pada kepentingan rakyat dan kelestarian alam.
“Kami tidak anti pembangunan, tapi pembangunan harus terukur, adil, dan berpihak pada masyarakat. Itu prinsip dasar yang tidak boleh dilanggar,” tutupnya. (kbs)