BerandaDaerahKomitmen Jaga Warisan Budaya, Pemprov Bali Siap Kucurkan Rp350 Juta per Tahun...

Komitmen Jaga Warisan Budaya, Pemprov Bali Siap Kucurkan Rp350 Juta per Tahun Bagi Desa Adat, Gubernur Koster: Bisa Naik Kalau PWA Optimal

Foto: Gubernur Bali, Wayan Koster.

Denpasar, KabarBaliSatu

Pemerintah Provinsi Bali terus menunjukkan komitmennya menjaga warisan budaya sekaligus memperkuat fondasi ekonomi lokal. Mulai 2026, setiap desa adat di Bali akan menerima kucuran dana Rp350 juta per tahun, yang bersumber dari Pungutan Wisatawan Asing (PWA).

Kebijakan ini diungkap langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, seusai rapat paripurna bersama DPRD Bali di Kantor Gubernur, Senin (30/6/2025). Koster menyebut, alokasi dana tersebut naik dari sebelumnya Rp300 juta per desa adat, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap desa adat yang menjadi garda terdepan pelestarian budaya Bali.

Baca Juga  Penerbangan Perdana Jeddah-Bali Dimulai, Gubernur Koster Ingatkan Tertib Berwisata

Sejak diterapkannya PWA pada 14 Februari 2024, Bali sudah berhasil mengumpulkan Rp318 miliar hingga akhir tahun lalu. Sementara sepanjang 2025 hingga Juni ini, pendapatan dari pungutan tersebut sudah mencapai Rp168 miliar. Namun, Gubernur Koster menekankan bahwa tingkat keberhasilan pemungutan masih berada di angka 32 persen.

Koster optimistis angka ini akan terus meningkat. Jika kelak sistem pungutan berjalan optimal hingga 100 persen, ia berjanji anggaran untuk desa adat akan dinaikkan lagi di masa mendatang. Artinya, angka Rp350 juta per desa adat belum final dan berpotensi bertambah.

Baca Juga  Warnai HUT Kota Amlapura ke-385, Bupati Gus Par Pimpin Pelepasan Tukik di Virgin Beach, Tunjukkan Komitmen Pelestarian Alam

Dalam rancangan kebijakan yang tertuang di Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025, dana PWA akan digunakan untuk melindungi kebudayaan dan lingkungan Bali, meningkatkan kualitas pelayanan pariwisata, hingga mendukung operasional pemungutan PWA itu sendiri.

Desa adat dinilai memiliki peran vital sebagai benteng terakhir kebudayaan Bali. Apalagi, pariwisata Bali sejak lama dikenal mengusung konsep berbasis budaya yang menjadikan desa adat sebagai daya tarik utama bagi wisatawan mancanegara.

Koster menegaskan, tambahan dana untuk desa adat bukan hanya sekadar janji politik, tetapi bentuk komitmen nyata agar pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan akuntabel. Yang terpenting, tidak boleh ada celah untuk praktik korupsi.

Baca Juga  Surya Paloh Bangga Gedung NasDem Bali Batal Jadi Warung Kopi: Terima Kasih Julie Laiskodat, Selamat Bekerja Nengah Senantara!

Jika pungutan wisatawan berjalan lancar, desa adat tak hanya menjadi simbol kebanggaan, tetapi juga motor penggerak ekonomi yang kokoh di tengah pesatnya industri pariwisata Bali. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini