Foto: Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali, I Made Supartha.
Denpasar, KabarBaliSatu
Lonjakan angka kriminalitas di Bali belakangan ini kian meresahkan masyarakat. Menanggapi situasi tersebut, DPRD Bali berencana menyusun Peraturan Daerah (Perda) khusus guna menekan tindak kejahatan yang semakin marak terjadi di Pulau Dewata.
“Kita semua merasakan keresahan ini. Kejahatan yang terus meningkat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat Bali. Karena itu, kami akan membuat Perda yang mengatur perintah, larangan, hingga sanksinya agar lebih jelas,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali, I Made Supartha, saat ditemui di Kantor DPRD Bali, Kamis (27/2/2025).
Supartha menegaskan bahwa faktor pemicu kriminalitas tidak hanya sebatas konsumsi alkohol atau narkoba. Menurutnya, ada aspek sosial dan ekonomi yang juga berperan dalam mendorong seseorang melakukan tindakan kriminal.
“Bukan hanya karena alkohol atau narkoba, tapi juga ada faktor sosial dan ekonomi yang membuat seseorang nekat melakukan kejahatan. Ini yang perlu kita dalami lebih jauh,” jelasnya.
Ia menambahkan, Perda ini nantinya akan dirancang dengan pendekatan yang lebih komprehensif, tidak sekadar penegakan hukum, tetapi juga menyasar akar permasalahan kriminalitas di Bali.
“Kita ingin penyelesaiannya terukur. Bukan hanya menghukum pelaku, tapi juga memahami apa yang mendorong mereka melakukan tindakan kriminal,” tegas politisi PDI Perjuangan asal Tabanan itu.
Terkait pembahasan regulasi ini, DPRD Bali kini tengah menggali masukan dari berbagai pihak, termasuk dinas terkait, Desa Adat, hingga aparat keamanan.
“Kami sudah berkomunikasi dengan dinas-dinas terkait, lembaga adat, serta pihak kepolisian. Selanjutnya, kita akan melakukan rapat kerja lengkap dengan semua stakeholder agar Perda ini bisa benar-benar efektif,” pungkas Supartha yang sudah tiga periode berjuang dan mengabdi di DPRD Bali. (kbs)