BerandaDaerahBupati Satria Resmikan Inovasi "Klungkung KEDAS" dan "SEGARA RASA" untuk Tingkatkan...

Bupati Satria Resmikan Inovasi “Klungkung KEDAS” dan “SEGARA RASA” untuk Tingkatkan Layanan Publik

Wujudkan Tata Kelola Berkelanjutan, Pemkab Fokus pada Pengelolaan Sampah Partisipatif dan Modernisasi Sentra Pemindangan Kusamba

Foto: Bupati Satria meresmikan dua inovasi daerah unggulan yakni “Klungkung KEDAS” dan “SEGARA RASA”, di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Kamis (5/11/2026). 

Klungkung, KabarBaliSatu 

Pemerintah Kabupaten Klungkung meresmikan dua inovasi daerah unggulan, yakni “Klungkung KEDAS” dan “SEGARA RASA”, di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Kamis (5/11/2026). Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mewujudkan tata kelola pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Peluncuran kedua program yang diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) serta Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Klungkung tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Klungkung I Made Satria.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, jajaran Asisten dan Kepala OPD, para Camat, Perbekel, tokoh masyarakat, hingga pengelola sentra perikanan setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Klungkung I Made Satria menegaskan bahwa peluncuran inovasi ini bukan sekadar agenda seremonial atau pemenuhan dokumen administratif semata, melainkan komitmen nyata dalam menghadirkan perubahan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Pembangunan daerah harus menyeimbangkan dua hal utama, yaitu meningkatkan produktivitas dan tata kelola ekonomi masyarakat, sekaligus menjaga kualitas lingkungan yang berkelanjutan. Saya menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk memberikan dukungan penuh sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” tegas Bupati Satria.

Kepala DLHP Kabupaten Klungkung, Dewa Komang Aswin, menjelaskan bahwa inovasi Klungkung KEDAS dirancang untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang partisipatif berbasis sumber dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat.

“Kunci kesuksesan gerakan ini terletak pada optimalnya pemilahan sampah di sumbernya. Dalam Klungkung KEDAS, kami menyiapkan lima program unggulan,” ujar Dewa Komang Aswin.

Adapun lima program unggulan Klungkung KEDAS meliputi:

  1. Kemitraan Pihak Ketiga: Kerja sama pengolahan sampah dengan pihak swasta, seperti PT CTBL dan PT Inpac Solutions / PT Bali Bersih Bersinar. Melalui kemitraan ini, kapasitas pengolahan di TOSS Center Karang Dadi kini mencapai 47 ton per hari, melampaui volume sampah masuk rata-rata 38 ton per hari.
  2. Pengelolaan Sampah Anorganik dan Residu Terpadu: Pengangkutan sampah terpilah dari desa ke TOSS Center sebanyak 5–7 ton per hari untuk menekan potensi munculnya TPA liar di tingkat desa.
  3. Waste Edukasi:Sosialisasi pemilahan sampah berbasis sumber menggunakan modul informasi edukatif yang disiapkan untuk masyarakat.
  4. Bebas Biaya Pengangkutan Sampah Rongsokan/Daur Ulang Nusa Penida: Fasilitas pengangkutan gratis dari Kepulauan Nusa Penida agar harga beli sampah rongsokan dapat bersaing dengan wilayah Klungkung daratan.
  5. Penertiban TPA Liar: Langkah edukatif dan edukasi ketertiban untuk mencegah masyarakat membuang dan membakar sampah sembarangan.

Sementara itu, Kepala DKPP Kabupaten Klungkung, Ni Luh Made Ariyati, memaparkan inovasi SEGARA RASA yang difokuskan pada optimalisasi dan modernisasi tata kelola Sentra Pemindangan Kusamba.

Sebagai pusat ekonomi nelayan dan UMKM pengolah ikan yang didukung 77 bangsal, 6 kios, serta 1 Tempat Penimbangan Ikan (TPI), Sentra Kusamba mengolah rata-rata 5–6 ton ikan per hari untuk didistribusikan ke seluruh Bali. Namun, pengelolaannya selama ini dinilai belum terintegrasi secara maksimal.

“Melalui SEGARA RASA, kami melakukan penataan menyeluruh secara bertahap. Untuk jangka pendek, kami meninjau ulang regulasi dan melakukan penyesuaian tarif retribusi TPI yang belum pernah diperbarui sejak tahun 1990,” ungkap Ni Luh Made Ariyati.

Proses penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tersebut saat ini tengah memasuki tahap harmonisasi di Biro Hukum Setda Provinsi Bali dan ditargetkan rampung pada pertengahan November 2026, sehingga perbup baru efektif berjalan pada Desember 2026.

Selanjutnya, program jangka menengah akan berfokus pada kerja sama lintas stakeholder, disusul pembangunan dashboard sistem informasi SEGARA RASA untuk jangka panjang.

Melalui sinergi kedua inovasi ini, Pemkab Klungkung berharap mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus mewujudkan lingkungan Klungkung yang asri dan seimbang secara ekonomi. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini