BerandaDaerahDenpasar Siapkan Delapan Sepeda Motor untuk Wajib Pajak Taat, Pembayaran Digital Melonjak...

Denpasar Siapkan Delapan Sepeda Motor untuk Wajib Pajak Taat, Pembayaran Digital Melonjak 109,74 Persen

Foto: Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Nyoman Denny Widya dalam pelaksanaan penetapan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB-P2 penerima penghargaan (reward) Tahun 2026 yang berlangsung di ruang pertemuan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar, Selasa (27/10/2026).

Denpasar, KabarBaliSatu

Pemerintah Kota Denpasar terus mendorong digitalisasi pembayaran pajak daerah sekaligus memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat memenuhi kewajiban perpajakan. Salah satunya melalui program Reward Wajib Pajak Kota Denpasar 2026 dengan hadiah delapan unit sepeda motor Yamaha Fazzio.

Penetapan Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) penerima penghargaan tersebut dilakukan melalui pengundian digital di ruang pertemuan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar, Selasa (27/10/2026).

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, bersama Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Nyoman Denny Widya, mengikuti langsung proses pengundian untuk menetapkan delapan wajib pajak penerima hadiah.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar, Ni Putu Kusumawati, Sekretaris Bapenda Kota Denpasar, Dedy Sutrisna, perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Bank BPD Bali, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Arya Wibawa mengatakan, Pemkot Denpasar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan, termasuk dengan memperluas akses pembayaran PBB-P2 melalui kanal digital. Langkah ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak dan percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

Menurutnya, program penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Di sisi lain, program ini diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk memanfaatkan layanan pembayaran pajak secara digital.

“Sinergi antara Pemerintah Kota Denpasar dan Bank BPD Bali ini diharapkan dapat semakin memperluas penggunaan kanal pembayaran digital, sekaligus memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” ujar Arya Wibawa.

Ia menambahkan, peningkatan penggunaan pembayaran digital harus diikuti dengan tumbuhnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah. Optimalisasi penerimaan pajak menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pembangunan, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Pembayaran Digital Naik Lebih dari Dua Kali Lipat

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Nyoman Denny Widya, mengungkapkan bahwa penggunaan kanal digital untuk pembayaran PBB-P2 menunjukkan pertumbuhan signifikan.

Pada 2025, tercatat sebanyak 8.663 wajib pajak membayar PBB-P2 melalui kanal digital. Angka tersebut meningkat menjadi 18.170 wajib pajak pada 2026, atau bertambah 9.507 wajib pajak. Dengan demikian, terjadi kenaikan sekitar 109,74 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Capaian ini menunjukkan semakin tingginya partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan pembayaran pajak daerah secara digital,” kata Denny Widya.

Berdasarkan sebaran wilayah, Kecamatan Denpasar Selatan mencatat jumlah wajib pajak pengguna kanal pembayaran digital terbanyak, yakni 5.605 wajib pajak. Posisi berikutnya ditempati Kecamatan Denpasar Barat dengan 4.977 wajib pajak, Denpasar Utara sebanyak 4.481 wajib pajak, serta Denpasar Timur sebanyak 3.107 wajib pajak.

Peningkatan tersebut menjadi indikator positif bagi upaya Pemkot Denpasar dalam memperluas pemanfaatan teknologi pada layanan perpajakan daerah. Selain mempermudah transaksi, sistem digital diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pelayanan dan mendorong masyarakat semakin tertib dalam memenuhi kewajiban pajak.

Delapan Sepeda Motor untuk Empat Kecamatan

Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak, program Reward Wajib Pajak Kota Denpasar 2026 menyediakan delapan unit sepeda motor Yamaha Fazzio berwarna merah.

Setiap kecamatan di Kota Denpasar memperoleh alokasi dua unit sepeda motor untuk diberikan kepada wajib pajak sesuai mekanisme dan ketentuan program yang berlaku.

Denny Widya menegaskan, dukungan Bank BPD Bali menjadi bagian penting dalam memperkuat kolaborasi untuk memperluas digitalisasi pembayaran pajak daerah. Kerja sama tersebut diharapkan semakin membuka akses masyarakat terhadap berbagai kanal pembayaran digital sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan.

Melalui program ini, Pemkot Denpasar berharap partisipasi masyarakat dalam membayar pajak secara digital terus bertumbuh. Dengan semakin luasnya penggunaan layanan digital, penerimaan daerah diharapkan dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan Kota Denpasar secara berkelanjutan.

“Dengan semangat ‘Fiskal Kuat, Denpasar Maju’, sinergi pemerintah, perbankan, dan masyarakat diharapkan mampu mendukung optimalisasi pendapatan daerah serta pembangunan Kota Denpasar yang berkelanjutan,” tutup Denny Widya. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini