Foto: Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Ni Kadek Darmini, S.E., saat membacakan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 pada Rapat Paripurna ke-55 DPRD Provinsi Bali, Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Senin (26/10/2026).
Denpasar, KabarBaliSatu
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali menekankan pentingnya percepatan kebijakan untuk memperkuat ketahanan energi dan menjamin ketersediaan kebutuhan dasar masyarakat. Pengalaman antrean bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dinilai harus menjadi pembelajaran bagi pemerintah daerah agar lebih siap menghadapi potensi gangguan pasokan di masa mendatang.
Pandangan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Ni Kadek Darmini, S.E., dalam penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 pada Rapat Paripurna ke-55 DPRD Provinsi Bali, Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Senin (26/10/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya S.H, yang akrab disapa Dewa Jack, serta dihadiri Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta yang mewakili Gubernur Bali Wayan Koster.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan menilai persoalan ketersediaan dan distribusi BBM yang sempat memicu antrean di sejumlah SPBU menjadi pengingat bahwa kebutuhan dasar masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga kelancaran aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari.
Mulai terurainya antrean dan membaiknya kondisi pasokan BBM merupakan perkembangan positif. Namun, kondisi tersebut juga perlu menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Bali untuk memperkuat sistem antisipasi agar persoalan serupa tidak kembali mengganggu aktivitas masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan, penanganan persoalan kebutuhan dasar tidak cukup hanya dilakukan setelah gangguan terjadi. Pemerintah daerah perlu mempercepat langkah strategis yang berorientasi pada penguatan ketahanan, kesiapsiagaan, serta kemampuan mitigasi risiko.
“Pengalaman dalam penanganan BBM hendaknya menjadi momentum untuk membangun sistem antisipasi yang lebih kuat, sehingga Bali tidak hanya mampu merespons saat terjadi krisis, tetapi juga memiliki kesiapan dan kesigapan dalam menghadapi risiko,” demikian penekanan Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan umumnya.
Antisipasi Gangguan Listrik, LPG, dan Ketahanan Pangan
Selain persoalan BBM, Fraksi PDI Perjuangan turut menyoroti pentingnya kemandirian dan keandalan energi di Bali. Pemerintah daerah dinilai perlu mengantisipasi berbagai risiko yang dapat mengganggu ketersediaan energi, termasuk kemungkinan gangguan pasokan listrik hingga pemadaman bergilir berskala luas.
Ketersediaan dan kelancaran distribusi LPG juga menjadi perhatian. Pasalnya, energi dan bahan bakar merupakan kebutuhan penting bagi rumah tangga, pelaku usaha, serta berbagai sektor ekonomi yang menopang aktivitas masyarakat Bali.
Di samping energi, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya memperkuat ketahanan pangan daerah. Pemerintah perlu memastikan barang-barang kebutuhan esensial tersedia dalam jumlah memadai dan tetap terjangkau oleh masyarakat.
Ketiga aspek tersebut, yakni energi, LPG, dan pangan, dipandang perlu mendapat perhatian dalam perencanaan kebijakan dan penganggaran daerah. Dengan demikian, APBD tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pembiayaan pembangunan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas kebutuhan dasar masyarakat.
OPD Diminta Perkuat Koordinasi dan Mitigasi Risiko
Untuk mewujudkan kesiapsiagaan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan mendorong Pemerintah Provinsi Bali memperkuat orientasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Koordinasi dengan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan juga perlu ditingkatkan agar penanganan potensi gangguan pasokan dapat dilakukan secara terpadu.
Selain memperkuat koordinasi, pemerintah daerah diharapkan menyiapkan langkah mitigasi terhadap berbagai kemungkinan, mulai dari gangguan distribusi, perubahan kebijakan, hingga keadaan darurat yang berpotensi memengaruhi ketersediaan kebutuhan dasar.
Langkah antisipatif tersebut penting agar pemerintah tidak hanya bergerak ketika persoalan muncul, tetapi juga mampu mengenali risiko sejak dini dan menyiapkan solusi sebelum dampaknya meluas.
Bagi Fraksi PDI Perjuangan, ketahanan energi dan ketersediaan pangan merupakan bagian penting dari upaya menjaga keberlanjutan kehidupan masyarakat Bali. Karena itu, akselerasi kebijakan perlu diarahkan pada pembentukan sistem yang lebih tangguh, terkoordinasi, dan responsif terhadap berbagai risiko.
Melalui pembahasan Raperda APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2027, Fraksi PDI Perjuangan berharap penguatan ketahanan energi, kelancaran distribusi LPG, serta ketahanan pangan mendapat perhatian yang memadai dalam perencanaan pembangunan Bali.
Dengan kesiapan yang lebih baik, Bali diharapkan tidak hanya mampu mengatasi persoalan ketika krisis terjadi, tetapi juga memiliki sistem pencegahan dan mitigasi yang kuat untuk melindungi kepentingan masyarakat serta menjaga kelangsungan aktivitas ekonomi daerah. (kbs)

