Foto: Retribusi pariwisata Klungkung mencapai Rp9,41 miliar, melonjak hingga 210,45 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang hanya mencapai sekitar Rp3,03 miliar.
Klungkung, KabarBaliSatu
Penerapan mekanisme One Gate One Destination (OGOD) mulai menunjukkan dampak signifikan terhadap optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pariwisata di Kabupaten Klungkung.
Sepanjang September 2026, penerimaan retribusi pariwisata Klungkung mencapai Rp9,41 miliar. Angka tersebut melonjak hingga 210,45 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang hanya mencapai sekitar Rp3,03 miliar.
Bupati Klungkung I Made Satria mengatakan, penerapan OGOD menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah untuk memperbaiki pengelolaan retribusi sekaligus meningkatkan tata kelola destinasi wisata, khususnya di kawasan Nusa Penida.
“Penerapan OGOD merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk mengoptimalkan pengelolaan retribusi sekaligus memperkuat tata kelola, pelayanan, fasilitas, dan pengembangan destinasi pariwisata Nusa Penida secara berkelanjutan,” ujar Bupati Satria, Selasa (6/10/2026).
Lonjakan penerimaan tersebut juga berjalan beriringan dengan pertumbuhan kunjungan wisatawan.
Pada September 2025, jumlah kunjungan tercatat sebanyak 115.594 wisatawan. Setahun kemudian, angka tersebut melonjak menjadi 376.059 kunjungan, atau tumbuh 225,33 persen.
Dari sisi penerimaan, sebelum penerapan OGOD pada September 2025, retribusi yang terkumpul mencapai Rp3.032.235.000. Sementara pada September 2026, setelah mekanisme OGOD diterapkan, penerimaan meningkat tajam menjadi Rp9.413.540.000.
Bagi Pemkab Klungkung, peningkatan pendapatan tersebut bukan sekadar capaian angka. Pemerintah daerah menargetkan penerimaan sektor pariwisata dapat kembali dirasakan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bupati Satria mengungkapkan, Pemkab Klungkung telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp200 miliar untuk penanganan berbagai kebutuhan infrastruktur. Anggaran tersebut mencakup pembangunan infrastruktur transportasi, fasilitas kesehatan, pendidikan, perdagangan hingga penyediaan air bersih.
“Penerimaan daerah harus kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Karena itu, optimalisasi sektor pariwisata harus berjalan beriringan dengan peningkatan infrastruktur dan kualitas pelayanan,” tegasnya.
Tak hanya pembangunan fisik, pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran untuk memperkuat perlindungan sosial masyarakat.
Lebih dari Rp46 miliar disiapkan untuk membiayai kepesertaan BPJS Kesehatan. Sementara lebih dari Rp3 miliar dialokasikan untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok pekerja rentan.
Dengan capaian tersebut, penerapan OGOD diharapkan menjadi momentum untuk membangun sistem pariwisata Klungkung yang lebih tertata, transparan, dan berkelanjutan.
Peningkatan kunjungan wisatawan dan penerimaan retribusi pun diharapkan tidak berhenti pada pertumbuhan sektor pariwisata semata, tetapi ikut mendorong pembangunan infrastruktur, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Klungkung. (kbs)

