Foto: Gubernur Koster saat menghadiri Anugerah Inovasi Desain Rumah Bali Era Baru 100 Tahun ke Depan Berbasis Kearifan Lokal dan Teknologi Global di Politeknik Pariwisata Bali (Poltekpar Bali), Kabupaten Badung, Senin (5/10/2026).
Badung, KabarBaliSatu
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa kebijakan pembangunan perumahan di Bali untuk jangka panjang hingga 100 tahun ke depan tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan jumlah unit hunian. Pembangunan permukiman harus terintegrasi dengan penataan ruang, daya dukung lingkungan, serta perlindungan kawasan produktif agar tidak membahayakan ruang hidup generasi mendatang.
Hal tersebut disampaikan Koster saat menghadiri Anugerah Inovasi Desain Rumah Bali Era Baru 100 Tahun ke Depan Berbasis Kearifan Lokal dan Teknologi Global di Politeknik Pariwisata Bali (Poltekpar Bali), Kabupaten Badung, Senin (5/10/2026). Acara tersebut merupakan bagian dari rangkaian Asia-Pacific Network for Housing Research (APNHR) International Conference 2026 yang digagas atas kerja sama SAPPK ITB, Poltekpar Bali, dan APNHR.
Dalam paparannya, Koster menggarisbawahi bahwa keterbatasan lahan di Bali, yang berpadu dengan pesatnya pertumbuhan penduduk dan pariwisata, menuntut pendekatan perencanaan yang tidak merusak ekosistem.
“Ketika berbicara tentang perumahan Bali untuk jangka waktu 20 tahun, 50 tahun, bahkan 100 tahun ke depan, kita tidak cukup hanya menghitung berapa banyak rumah yang harus dibangun,” ujar Koster.
Ia menegaskan pentingnya memperhitungkan keberadaan sawah, kawasan lindung, sumber air, wilayah pesisir, hingga potensi risiko bencana seperti banjir, tanah longsor, gempa bumi, dan tsunami. “Kita tidak boleh menyelesaikan persoalan perumahan hari ini dengan menciptakan persoalan ruang bagi generasi berikutnya,” tegas Gubernur jebolan ITB tersebut.
Menurut Koster, rumah tidak dapat dipandang sebatas fisik bangunan tempat tinggal, melainkan bagian dari sistem kehidupan terpadu yang terhubung dengan infrastruktur dasar, transportasi, energi, pangan, lapangan kerja, hingga kebudayaan. Oleh karena itu, arah pembangunan permukiman di Bali telah diletakkan dalam Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 melalui Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 berlandaskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Kebijakan jangka panjang tersebut selanjutnya diturunkan ke dalam RPJPD Semesta Berencana 2025–2045 dan RPJMD Semesta Berencana 2025–2029. Koster juga menyoroti peran strategis Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nomine untuk membendung laju konversi lahan pertanian demi menjaga kedaulatan pangan dan keseimbangan ekologis.
Di hadapan peserta konferensi internasional tersebut, Koster menawarkan filosofi lokal Sad Kerthi yang mencakup Atma Kerthi, Segara Kerthi, Danu Kerthi, Wana Kerthi, Jana Kerthi, dan Jagat Kerthi, sebagai tatanan nilai bagi pengembangan perumahan berkelanjutan di kawasan Asia Pasifik. Ia menekankan bahwa keberadaan desa adat, struktur sosial, tempat suci, serta karakter arsitektur Bali harus tetap menjadi perhatian utama dalam perencanaan kawasan permukiman.
Koster menilai tantangan perumahan yang dihadapi Bali, seperti lonjakan harga tanah, urbanisasi, ketimpangan akses, dan dampak perubahan iklim, juga dialami oleh berbagai wilayah lain di kawasan Asia Pasifik. Konferensi APNHR diharapkan menjadi forum strategis untuk bertukar gagasan dan merumuskan solusi hunian yang inklusif serta tangguh bencana.
“Bali tidak ingin membangun masa depan dengan meninggalkan masa lalunya. Bali ingin membangun masa depan dengan mengambil nilai terbaik dari masa lalu, menjawab kebutuhan masa kini, dan menyiapkan kehidupan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” terang Koster.
Menutup pernyataannya, Gubernur Koster mengingatkan bahwa tolok ukur keberhasilan pembangunan permukiman terletak pada kualitas kehidupan yang diwariskan kepada anak cucu.
“Kita tidak hanya ingin membangun lebih banyak rumah, tetapi membangun tempat hidup yang lebih baik. Pembangunan bukan tentang berapa banyak bangunan yang kita tinggalkan, melainkan tentang kehidupan seperti apa yang kita wariskan,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Chair of the Organising Committee APNHR Conference 2026 Sugiyantoro, Chair of APNHR Prof. Shenjing He, Dekan SAPPK ITB Prof. Dr. Eng. Puspita Dirgahayani, serta Wakil Direktur I Poltekpar Bali Dr. I Gusti Agung Gede Witarsana. (kbs)

