Foto: Ny. Eva Satria usai mengikuti tahapan penilaian presentasi dan wawancara Lomba TP Posyandu Provinsi Bali Tahun 2026 di Sekretariat TP Posyandu Provinsi Bali, Gedung Nari Graha, Denpasar, Selasa (8/9).
Denpasar, KabarBaliSatu
Ketua Tim Penggerak (TP) Posyandu Kabupaten Klungkung, Ny. Eva Satria, mengikuti tahapan penilaian presentasi dan wawancara Lomba TP Posyandu Provinsi Bali Tahun 2026 di Sekretariat TP Posyandu Provinsi Bali, Gedung Nari Graha, Denpasar, Selasa (8/9).
Mengusung tema “Praktik Baik Pelaksanaan 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM)”, Ny. Eva Satria memaparkan berbagai inovasi pelaksanaan Posyandu di Kabupaten Klungkung, khususnya dalam mendukung pelayanan masyarakat melalui pendekatan 6 bidang SPM.
Dalam paparan tersebut, Ny. Eva Satria mengungkapkan bahwa Kabupaten Klungkung saat ini memiliki total 306 Posyandu. Sebanyak 172 Posyandu di antaranya telah resmi teregistrasi di Kementerian Dalam Negeri, sedangkan 134 Posyandu lainnya masih berada dalam proses verifikasi untuk memperoleh nomor registrasi.
Penerapan Posyandu era baru di Klungkung terus diperkuat dengan meningkatkan pemahaman di tingkat desa dan kelurahan terkait peran serta fungsi Posyandu. Secara bertahap, desa dan kelurahan mulai menyelenggarakan pelayanan yang mengintegrasikan enam bidang SPM.
“Pemahaman desa dan kelurahan terhadap Posyandu era baru terus meningkat. Secara bertahap, pelaksanaan Posyandu diarahkan untuk mengintegrasikan pelayanan berdasarkan enam bidang Standar Pelayanan Minimal,” ujar Ny. Eva Satria.
Ia menekankan bahwa penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, desa, dan kelurahan dengan Posyandu menjadi kunci utama dalam memastikan pelayanan berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Keikutsertaan dalam ajang Lomba TP Posyandu Provinsi Bali Tahun 2026 ini dimanfaatkan TP Posyandu Kabupaten Klungkung sebagai sarana untuk menampilkan berbagai inovasi dan praktik baik yang telah berjalan, sekaligus menjadi momentum evaluasi dan penguatan penyelenggaraan Posyandu ke depan. (kbs)

