BerandaDaerahSampaikan Dua Raperda Anggaran Sekaligus, Koster Tekankan Kesinambungan Pembangunan Bali

Sampaikan Dua Raperda Anggaran Sekaligus, Koster Tekankan Kesinambungan Pembangunan Bali

Perubahan APBD 2026 dan RAPBD 2027 Dirancang Adaptif di Tengah Dinamika Ekonomi Global

Foto: Gubernur Koster saat menyampaikan dua rancangan peraturan daerah (raperda) strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Bali, Denpasar, Senin (7/9/2026). 

Denpasar, KabarBaliSatu

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan penjelasan resmi mengenai dua rancangan peraturan daerah (raperda) strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Bali, Denpasar, Senin (7/9/2026). Dua rancangan tersebut yakni Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2026 dan Raperda APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2027.

Langkah pengajuan kedua dokumen anggaran secara berbarengan ini dinilai memiliki arti penting bagi arah kebijakan fiskal dan pembangunan daerah ke depan.

“Penyampaian kedua dokumen anggaran tersebut secara bersamaan memiliki makna strategis. Perubahan APBD 2026 menjadi instrumen untuk menyesuaikan pelaksanaan anggaran dengan dinamika tahun berjalan, sedangkan APBD 2027 menjadi fondasi fiskal bagi pelaksanaan pembangunan pada tahun berikutnya,” ujar Koster di hadapan anggota dewan.

Ia menekankan bahwa kedua dokumen anggaran tersebut tidak boleh dilihat secara terpisah. “Kedua dokumen ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dalam menjaga kesinambungan pembangunan Bali,” tegasnya.

Dalam penyampaiannya, Koster menguraikan bahwa perekonomian Bali sejauh ini terus menunjukkan ketahanan di tengah ketidakpastian global maupun nasional. Kendati demikian, struktur ekonomi daerah yang heavily dipengaruhi oleh sektor pariwisata, mobilitas masyarakat, perdagangan, jasa, investasi, hingga dinamika pasar global menuntut kewaspadaan tinggi.

“Kondisi tersebut menuntut Pemerintah Provinsi Bali untuk mengelola keuangan daerah secara semakin adaptif, prudent, efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil,” tutur Koster.

Dari sisi penerimaan, Pemprov Bali berkomitmen meningkatkan kapasitas fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, pemutakhiran data, penguatan digitalisasi pemungutan, serta perbaikan kualitas layanan publik. Namun, Koster mengingatkan agar upaya penggenjot penerimaan daerah tidak merugikan iklim bisnis.

“Peningkatan penerimaan daerah tetap harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan dunia usaha, sekaligus menjaga iklim investasi dan daya saing ekonomi Bali. Karena itu, peningkatan pendapatan harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas belanja,” jelasnya.

Pada Rancangan Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah diproyeksikan mengalami penyesuaian naik dari Rp6,5 triliun lebih menjadi Rp6,6 triliun lebih. Kenaikan ini ditopang oleh pertumbuhan PAD yang meningkat dari Rp4,2 triliun lebih menjadi Rp4,3 triliun lebih.

Sektor pendorong peningkatan PAD tersebut berasal dari Kenaikan Retribusi Daerah yang mencapai Rp649 miliar lebih, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp257 miliar lebih, serta Lain-Lain PAD yang Sah yang menyumbang Rp617 miliar lebih.

Sementara itu, alokasi Belanja Daerah dalam Perubahan APBD 2026 disesuaikan naik dari Rp7,2 triliun lebih menjadi Rp7,5 triliun lebih. Penambahan anggaran belanja ini difokuskan untuk pemenuhan kewajiban daerah, peningkatan pelayanan publik, pelaksanaan program prioritas pembangunan, serta pendorongan program ber-impact/daya ungkit tinggi dengan tetap mengedepankan efisiensi.

Menatap tahun 2027, Pemprov Bali menetapkan target pembangunan yang realistis namun tetap optimistis berdasarkan rekam jejak capaian hingga semester I tahun 2026. Target makro pembangunan Provinsi Bali untuk tahun 2027 ditetapkan pada kisaran: Pertumbuhan Ekonomi:5,60 – 6,40 persen, Tingkat Kemiskinan: 2,75 – 3,40 persen, dan Tingkat Pengangguran Terbuka: 1,75 – 2,25 persen.

“Target tersebut akan diwujudkan melalui program-program prioritas daerah yang berpihak kepada masyarakat sekaligus mendukung prioritas nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027,” kata Koster.

Untuk mendukung agenda tersebut, pembangunan Bali tahun 2027 mengusung tema “Akselerasi Transformasi Ekonomi Kerthi Bali”, yang disokong oleh tata kelola APBD secara cermat dan pencarian sumber-sumber pembiayaan inovatif lainnya.

Secara rinci, RAPBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2027 merencanakan Pendapatan Daerah sebesar Rp5,7 triliun lebih (dengan kontribusi PAD sebesar Rp4,5 triliun lebih) dan Belanja Daerah sebesar Rp6,1 triliun lebih. Dengan skema ini, RAPBD 2027 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp475 miliar lebih atau setara 8,32 persen.

Mengakhiri penjelasannya, Gubernur Koster berharap proses pembahasan kedua Raperda bersama DPRD Provinsi Bali dapat berjalan lancar sesuai regulasi hingga dicapai persetujuan bersama. Hal ini dinilai penting sebagai wujud komitmen kolektif menjaga keberlanjutan pembangunan Bali secara konsisten pada tahun 2026 dan 2027. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini