Foto: Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, hadir langsung sebagai narasumber utama dalam Focus Group Discussion (FGD) edukasi kepemiluan bersama Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) se-Kabupaten Buleleng di Buleleng, Kamis (31/8/2026).
Singaraja, KabarBaliSatu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar Focus Group Discussion (FGD) edukasi kepemiluan bersama Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) se-Kabupaten Buleleng di Buleleng, Kamis (31/8/2026). Kegiatan yang diikuti oleh 96 pemilih pemula ini bertujuan membekali generasi muda dengan pemahaman mendalam mengenai nilai-nilai demokrasi, urgensi hak pilih, serta pentingnya partisipasi aktif dalam setiap gelaran pemilu.
Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, membuka secara resmi acara tersebut dan menekankan pentingnya peran pemuda dalam mengisi kemerdekaan dengan menjadi generasi yang berdaya, berkarya, dan berdampak. Menurutnya, demokrasi membutuhkan generasi muda yang cerdas menentukan pilihan, kritis dalam menyikapi informasi, serta memiliki integritas dalam menjalankan hak dan kewajiban politik. Ia juga mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi di era teknologi harus selalu diimbangi dengan etika, rasa tanggung jawab, serta kesadaran hukum.
Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, hadir langsung sebagai narasumber utama dengan membawakan tema “Generasi Muda Membangun Demokrasi Bersama”. Dalam pemaparannya, Lidartawan menyampaikan lima materi pokok yang meliputi makna demokrasi dan hak politik, tahapan pemilu, peran KPU, partisipasi masyarakat, hingga tantangan demokrasi di era digital.
Lidartawan menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat sesuai Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945. Ia menyoroti komposisi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Bali pada Pemilu 2024 yang mencapai 3.269.516 pemilih dan didominasi oleh kelompok pemilih muda serta pemilih pemula. Kondisi ini menjadikan kesadaran politik generasi muda sebagai kunci utama keberhasilan demokrasi.
“KPU bukan sekadar penyelenggara pemungutan suara, tetapi penjaga integritas seluruh proses demokrasi,” tegas Lidartawan.
Ia mengajak para pemuda untuk bertransformasi dari pemilih pasif menjadi peserta aktif di setiap tahapan, mulai dari memastikan diri terdaftar dalam DPT, membantu edukasi coklit, melakukan pengawasan partisipatif, hingga berani menolak politik uang di TPS.
Menghadapi tantangan era digital seperti penyebaran hoaks, disinformasi, politik uang, dan ujaran kebencian, Lidartawan mengingatkan peserta agar bijak menggunakan media sosial.
“Timeline mu adalah ruang demokrasi. Jadilah pemilih digital yang cerdas dengan menerapkan prinsip saring sebelum sharing melalui langkah Stop, Check, Share (Tahan, Telusuri, Tanggapi) sebelum menyebarkan informasi,” pesannya.
Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung interaktif saat merespons keraguan peserta mengenai penyaluran aspirasi pemuda serta tantangan keterbatasan lapangan kerja. Lidartawan menjelaskan bahwa saluran demokrasi saat ini sangat terbuka dan dilindungi hukum. Generasi muda didorong untuk berani bergabung dengan partai politik guna menjadi pemimpin muda yang berkualitas, bukan sekadar bersuara dari luar.
Menjawab kekhawatiran terkait melunturnya idealisme tokoh muda setelah duduk di legislatif, Lidartawan menekankan pentingnya keteguhan moral dan keberanian menolak kompromi curang. Ia membagikan pengalamannya saat menjabat sebagai Ketua PPK Denpasar Barat yang tegas menolak suap serta menindak penyelewengan perolehan suara.
Rangkaian kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta dan jajaran Pemerintah Kabupaten Buleleng. Melalui sinergi bersama OKP se-Kabupaten Buleleng ini, KPU Provinsi Bali berharap generasi muda dapat menjadi agen perubahan yang membentengi masyarakat dari narasi negatif, sekaligus mengawal terwujudnya pemilu yang berintegritas dan berkualitas. (kbs)

