BerandaDaerahKorpri Denpasar Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan Lewat Sembagi Arutala, Dapat Apresiasi BPJS...

Korpri Denpasar Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan Lewat Sembagi Arutala, Dapat Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Banuspa

Foto: Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menghadiri Rapat Koordinasi Daerah Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), Kamis (20/8/2026).

Denpasar, KabarBaliSatu

Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan melalui program Sembagi Arutala mendapat perhatian dalam Rapat Koordinasi Daerah Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), Kamis (20/8/2026).

Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya hadir sebagai narasumber dalam kegiatan yang berlangsung di Prime Plaza Hotel, Sanur. Rakorda tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banuspa I Nyoman Suarjaya, Wakil Kepala Wilayah Bidang Kepesertaan Agus Theodorus Parulian Marpaung, jajaran BPJS Ketenagakerjaan, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar drh. I Gusti Ayu Ngurah Raini.

Dalam paparannya, Eddy Mulya menjelaskan bahwa Sembagi Arutala lahir dari kepedulian terhadap pekerja rentan yang menghadapi risiko tinggi dalam menjalankan pekerjaan, namun belum seluruhnya memperoleh perlindungan jaminan sosial yang memadai.

Risiko kecelakaan kerja, sakit, hingga meninggal dunia tidak hanya berdampak kepada pekerja, tetapi juga dapat mengguncang keberlangsungan ekonomi keluarga. Karena itu, perlindungan sosial dinilai bukan sekadar persoalan kepesertaan, melainkan tentang menghadirkan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya.

“Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja rentan memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko kerja. Manfaatnya antara lain santunan kematian, santunan kecelakaan kerja, serta beasiswa bagi anak peserta sesuai ketentuan program yang berlaku,” ujar Eddy.

Korpri Didorong Turun Langsung

Menurut Eddy, Sembagi Arutala menjadi bentuk nyata kepedulian aparatur sipil negara (ASN) terhadap masyarakat. Gerakan ini juga diharapkan memperkuat nilai kepedulian sosial di lingkungan Korpri.

Ia menekankan, Sembagi Arutala bukan sekadar program administratif. Gerakan tersebut dibangun dari nilai kepedulian yang kemudian diwujudkan melalui tindakan nyata.

Konsep itu berkaitan erat dengan modal sosial atau social capital yang menurut Eddy dibangun melalui tiga unsur utama, yakni trust (kepercayaan), network (jejaring), dan value (nilai).

Partisipasi dalam gerakan tersebut dilakukan secara sukarela. Pegawai yang bersedia dapat menjadi orang tua asuh atau pendamping pekerja rentan dan turun langsung untuk mengetahui kondisi mereka.

“Pegawai yang ikut akan memiliki pengalaman nyata dan dapat menceritakan manfaat gerakan tersebut kepada rekan-rekannya. Pada akhirnya, diharapkan semakin banyak pegawai yang tergerak untuk ikut berpartisipasi,” katanya.

Transparansi Jadi Fondasi

Eddy menegaskan, pengelolaan dana dalam Sembagi Arutala harus dilakukan secara khusus, transparan, dan akuntabel. Dana yang belum tersalurkan tetap menjadi cadangan program dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan lain.

Menurutnya, prinsip tersebut penting karena program yang melibatkan dana publik maupun partisipasi banyak pihak harus memiliki mekanisme yang jelas. Mulai dari dasar hukum, standar operasional prosedur, pencatatan, pengelolaan dana hingga pelaporan harus disiapkan secara baik.

“Prinsip utamanya adalah transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Eddy.

Ia menilai karakteristik pekerja rentan sangat beragam sehingga pendekatan perlindungan juga perlu disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Bisa Direplikasi Korpri di Daerah Lain

Sembagi Arutala juga dinilai sejalan dengan visi Kota Denpasar sebagai kota kreatif berbasis budaya menuju Denpasar maju. Menurut Eddy, budaya tidak hanya berkaitan dengan seni dan tradisi, tetapi juga nilai yang hidup dalam keseharian masyarakat.

Kepedulian, gotong royong, empati, solidaritas, serta keberpihakan kepada kelompok rentan merupakan bagian dari budaya sosial yang perlu terus dikembangkan.

Karena itu, perlindungan pekerja rentan tidak hanya dipandang sebagai program sosial, tetapi juga sebagai upaya membangun budaya kepedulian di tengah masyarakat.

Eddy menambahkan, saat peluncuran program tersebut, Kepala BKN RI juga mendorong agar inovasi Sembagi Arutala dapat dikembangkan dan direplikasi oleh Korpri di berbagai daerah di Indonesia.

Menurutnya, konsep tersebut dapat disesuaikan dengan kondisi daerah, karakteristik pekerja rentan, kemampuan daerah, serta ketentuan yang berlaku.

“Pada akhirnya Sembagi Arutala bukan sekadar tentang berapa rupiah yang diberikan atau berapa banyak pekerja yang dilindungi. Yang lebih penting adalah membangun rasa aman dan ketenangan bagi pekerja rentan serta keluarganya,” ujarnya.

Ia merangkum semangat program tersebut dalam satu prinsip: “kecil angkanya, tinggi manfaatnya.”

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Inovasi Denpasar

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banuspa I Nyoman Suarjaya mengapresiasi program Sembagi Arutala sebagai inovasi positif dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Menurut Suarjaya, kolaborasi antara pemerintah daerah, Korpri, BPJS Ketenagakerjaan, dan berbagai pemangku kepentingan menunjukkan bahwa perlindungan pekerja rentan dapat dibangun melalui gerakan bersama yang terukur dan berkelanjutan.

“Program Sembagi Arutala – Korpri Peduli ini merupakan bentuk nyata kepedulian dan gotong royong untuk memastikan pekerja rentan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Suarjaya.

Ia menilai inovasi tersebut tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga membangun kesadaran bersama bahwa pekerja rentan merupakan bagian penting dari masyarakat yang membutuhkan perhatian dan perlindungan.

Melalui Sembagi Arutala, Pemkot Denpasar bersama Korpri dan BPJS Ketenagakerjaan berupaya memastikan pekerja rentan tidak berjalan sendiri menghadapi risiko pekerjaan. Perlindungan sosial diharapkan menjadi jaring pengaman sekaligus wujud nyata gotong royong untuk menjaga keberlangsungan kehidupan pekerja dan keluarganya. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini