Foto: Suasana pembukaan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI Provinsi Bali yang digelar selama dua hari, Kamis-Jumat, 20-21 Agustus 2026, di Gedung PWI Bali, Denpasar.
Denpasar, KabarBaliSatu
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah organisasi sekaligus memperkuat profesionalisme dan integritas wartawan di tengah derasnya arus informasi di media sosial.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI Provinsi Bali yang digelar selama dua hari, Kamis-Jumat, 20-21 Agustus 2026, di Gedung PWI Bali, Denpasar.
Mengusung tema “Membangun Wartawan Profesional, Berintegritas, dan Berkomitmen terhadap Etika Jurnalistik melalui Penguatan Organisasi PWI”, kegiatan ini diikuti 102 wartawan dari berbagai media massa di seluruh Bali.
Pembukaan OKK dilakukan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali yang diwakili Anak Agung Surya Pradipta, S.STP., M.AP., selaku Ketua Tim Penanganan Konflik Sosial Badan Kesbangpol Provinsi Bali. Ia didampingi Ketua PWI Bali Wayan Dira Arsana dan Ketua Panitia OKK PWI Bali Nyoman Winata.
Ketua Panitia OKK PWI Bali, Nyoman Winata, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian penting untuk meningkatkan pemahaman anggota maupun calon anggota PWI terhadap organisasi, kode etik jurnalistik, serta profesionalisme wartawan.
Menurutnya, wartawan saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Selain derasnya informasi di media sosial, insan pers juga menghadapi tekanan sosial hingga persoalan hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Karena itu kita perlu meningkatkan profesionalitas wartawan,” tegas Winata.
Ia menjelaskan, peserta OKK tidak hanya mendapatkan materi mengenai organisasi PWI, tetapi juga diajak memahami sejarah dan fungsi pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Kebebasan pers, kata dia, harus selalu berjalan beriringan dengan tanggung jawab kepada publik.
Antusiasme peserta dari berbagai media di Bali juga mendapat apresiasi. Winata berharap OKK tidak berhenti sebagai agenda formal organisasi, tetapi benar-benar menjadi ruang untuk memperluas wawasan sekaligus membangun wartawan yang profesional dan berintegritas.
“Harapannya OKK tidak sekadar formalitas, tetapi menjadi niatan untuk menambah wawasan dan membentuk wartawan yang profesional serta berintegritas,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PWI Bali Wayan Dira Arsana menilai tingginya jumlah peserta menunjukkan proses regenerasi wartawan di Bali terus berjalan.
“Banyak wartawan muda yang menjadi kader pewarta, meneruskan berita sehat di tengah perkembangan media sosial dan konten kreator,” kata Dira Arsana yang juga Pemimpin Redaksi Bali Post.
Ia menegaskan, wartawan tidak boleh kehilangan keunggulan dalam hal akurasi dan kredibilitas informasi. Di tengah persaingan dengan berbagai platform digital, pers justru dituntut menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan mampu mencerahkan masyarakat.
Dira Arsana juga menekankan bahwa penguatan kelembagaan dan profesi akan menjadi salah satu fokus PWI Bali dalam lima tahun kepengurusan ke depan.
“Di tengah tekanan hukum, somasi, tekanan ekonomi, dan sosial, wartawan harus memiliki mentalitas yang tangguh dan kuat,” pesannya.
Menurutnya, identitas kewartawanan PWI Bali harus terus diperkuat. Salah satunya melalui kegiatan OKK yang menjadi bagian dari upaya membangun kembali kekuatan organisasi sekaligus meningkatkan kualitas wartawan.
Ia menjelaskan, berdasarkan adendum PWI Pusat, OKK menjadi salah satu persyaratan dalam proses perpanjangan kartu anggota. Wartawan yang kartunya tidak aktif tidak dapat memperpanjangnya meskipun masih menjalankan tugas jurnalistik.
“Ini menjadi momentum PWI untuk bangkit dan mendedikasikan diri bagi kepentingan bangsa,” ujar Dira Arsana.
Ia berharap seluruh peserta menjadikan materi OKK sebagai panduan dan pegangan dalam menjalankan profesi jurnalistik.
Dalam kesempatan tersebut, Dira Arsana juga menyampaikan empati kepada masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi di Flores, Nusa Tenggara Timur. PWI Bali, kata dia, akan melakukan penggalangan dana sebagai bentuk solidaritas bagi para korban.
Sementara itu, Anak Agung Surya Pradipta saat membacakan sambutan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali menyampaikan apresiasi terhadap langkah PWI Bali yang memberikan ruang pembelajaran bagi para wartawan.
Menurutnya, wartawan tidak cukup hanya memiliki kemampuan menyampaikan informasi. Profesi tersebut juga membutuhkan integritas dan kesadaran terhadap tanggung jawab sosial kepada masyarakat.
“Jadi wartawan tidak hanya membutuhkan kemampuan menyampaikan informasi, tetapi juga membutuhkan integritas dan kesadaran menjaga tanggung jawab sosial kepada publik,” ungkapnya.
Ia mengatakan, di tengah derasnya arus informasi media sosial, pers memiliki peran penting membantu masyarakat memahami berbagai persoalan secara lebih jernih.
Karena itu, profesionalisme wartawan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Setiap informasi yang dipublikasikan memiliki konsekuensi sosial sehingga harus melalui proses jurnalistik yang bertanggung jawab.
“Harapannya melalui OKK ini para peserta tidak hanya semakin memahami organisasi dan profesi wartawan, tetapi juga semakin menyadari bahwa setiap berita memiliki konsekuensi sosial. Kebebasan harus berjalan bersama etika. Kecepatan harus diimbangi dengan ketelitian,” pungkasnya.
Bekal Wartawan Menghadapi Tantangan Profesi
Selama dua hari pelaksanaan OKK, peserta mendapatkan sejumlah materi yang dirancang untuk memperkuat pemahaman tentang organisasi, etika, hukum pers, hingga keterampilan jurnalistik.
Pada hari pertama, peserta mendapatkan materi mengenai sejarah dan fungsi pers sebagai pilar demokrasi serta sejarah PWI yang disampaikan Widminarko.
Materi berikutnya membahas Kode Etik Jurnalistik, Kode Perilaku Wartawan, profesionalisme dan independensi wartawan, akurasi serta verifikasi informasi, perlindungan narasumber, hingga persoalan konflik kepentingan. Materi tersebut disampaikan IGMB Dwikora Putra.
Pada hari kedua, peserta dibekali pemahaman mengenai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, studi kasus dan penyelesaian sengketa pers, serta hak dan kewajiban pers, termasuk hak tolak, hak jawab, dan hak koreksi. Materi disampaikan Emmanuel Dewata Oja.
Sesi terakhir membahas Kompetensi Wartawan dan teknik dasar jurnalistik yang disampaikan Arief Wibisono. Materi meliputi Standar Kompetensi Wartawan, jenjang kompetensi, nilai berita, teknik wawancara, teknik peliputan, penulisan berita, hingga persiapan menghadapi Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Melalui OKK tersebut, PWI Bali berharap lahir semakin banyak wartawan yang tidak hanya terampil mengolah informasi, tetapi juga memiliki integritas, ketangguhan, serta kesadaran bahwa profesi jurnalistik merupakan bagian penting dalam menjaga ruang publik yang sehat dan demokratis.(Widana/kbs)

