BerandaDaerahWawancara Khusus Bersama Reuters di London, Gubernur Koster Paparkan Arah Kebijakan Energi...

Wawancara Khusus Bersama Reuters di London, Gubernur Koster Paparkan Arah Kebijakan Energi Bersih dan Transportasi Listrik Bali kepada Reuters

Percepatan Implementasi Energi Bersih dan Kawasan Rendah Emisi sebagai Langkah Memperkuat Kualitas Lingkungan, Kesehatan Masyarakat, dan Daya Saing Pariwisata Bali

Foto: Gubernur Koster memenuhi undangan wawancara khusus dengan Kantor Berita Dunia Reuters, Rabu (24/6), pukul 15.20–15.35 WITA.

 

London, KabarBaliSatu

Gubernur Bali, Wayan Koster, memaparkan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam pengembangan energi bersih dan transportasi berkelanjutan saat memenuhi undangan wawancara khusus dengan Kantor Berita Dunia Reuters, Rabu (24/6), pukul 15.20–15.35 WITA.

Dalam wawancara tersebut, Gubernur Koster diminta menjelaskan pandangannya mengenai pengembangan energi bersih dan transportasi berkelanjutan di Bali, tantangan yang dihadapi, serta berbagai inovasi dan aksi nyata yang telah maupun akan dilaksanakan.

Gubernur Koster menjelaskan bahwa arah kebijakan pembangunan Bali berlandaskan konsep Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih, yang diatur melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019. Sementara itu, kebijakan mengenai penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai diatur dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019.

Menurutnya, kebijakan energi bersih tersebut diwujudkan melalui penghentian penggunaan pembangkit listrik berbahan bakar fosil secara bertahap, sekaligus mempercepat pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai sumber energi ramah lingkungan.

Lebih lanjut, Gubernur Koster menyampaikan bahwa percepatan implementasi kebijakan pemanfaatan energi bersih dan penggunaan kendaraan listrik mulai dilakukan pada tahun 2026. Langkah tersebut diwujudkan dengan penerapan zona kawasan rendah emisi di sejumlah destinasi wisata unggulan Bali, meliputi Nusa Dua, Kuta, Sanur, Ubud, dan Nusa Penida.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut telah memperoleh dukungan dari pemerintah pusat sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendorong transisi menuju energi bersih dan transportasi rendah emisi.

Menurut Gubernur Koster, implementasi kebijakan energi bersih dan transportasi listrik tidak hanya menjadi kebutuhan untuk mewujudkan udara yang lebih bersih demi meningkatkan kesehatan masyarakat, tetapi juga berperan penting dalam menjaga ekosistem lingkungan. Di sisi lain, kebijakan tersebut diharapkan semakin memperkuat citra dan meningkatkan daya saing pariwisata Bali sebagai destinasi wisata utama dunia. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini