BerandaEkonomiGreenwashing dan Akuntan Publik: Menjaga Kepercayaan di Era ESG

Greenwashing dan Akuntan Publik: Menjaga Kepercayaan di Era ESG

Oleh: I Made Agus Putrayasa, Mahasiswa PDIA Universitas Pendidikan Ganesha

Denpasar, KabarBaliSatu

Kepercayaan adalah aset yang tidak pernah tercantum dalam neraca perusahaan, tetapi nilainya sering kali melampaui seluruh kekayaan yang dimiliki. Sebuah perusahaan mungkin mampu membangun pabrik baru, memperoleh tambahan modal, atau mencatatkan pertumbuhan laba yang tinggi.

Namun, ketika kepercayaan publik mulai memudar, semua pencapaian itu dapat kehilangan maknanya. Dalam dunia bisnis, kepercayaan bukan sekadar pelengkap, melainkan fondasi yang membuat pasar dapat bekerja.

Fondasi itu dibangun melalui informasi. Selama puluhan tahun, laporan keuangan menjadi sumber utama bagi investor, kreditur, dan berbagai pemangku kepentingan untuk menilai kondisi sebuah perusahaan. Akan tetapi, dunia usaha terus berubah. Publik kini tidak hanya ingin mengetahui seberapa besar keuntungan yang diperoleh perusahaan, tetapi juga ingin memahami bagaimana keuntungan tersebut dihasilkan. Cara perusahaan memperlakukan lingkungan, menghargai pekerja, menjalankan tata kelola, hingga bertanggung jawab kepada masyarakat, kini menjadi bagian dari pertimbangan yang tidak kalah penting.

Perubahan itulah yang mendorong berkembangnya konsep Environmental, Social, and Govenance atau ESG. ESG telah menjadi bahasa baru dalam dunia bisnis. Perusahaan berlomba menyampaikan komitmen pengurangan emisi karbon, penggunaan energi terbarukan, pengelolaan limbah, hingga berbagai program sosial yang menunjukkan kepedulian terhadap keberlanjutan. Laporan keberlanjutan pun semakin lazim diterbitkan, bahkan mulai diposisikan sejajar dengan laporan tahunan.

Fenomena tersebut tentu merupakan perkembangan yang positif. Dunia usaha semakin menyadari bahwa keberhasilan perusahaan tidak lagi diukur hanya dari laba, tetapi juga dari dampak yang ditinggalkan bagi lingkungan dan masyarakat. Di sisi lain, semakin besarnya perhatian terhadap ESG juga melahirkan tantangan baru. Ketika citra sebagai perusahaan yang berkelanjutan menjadi nilai tambah di mata investor dan konsumen, muncul godaan untuk membangun persepsi tanpa diikuti perubahan yang nyata.

Di sinilah istilah greenwashing memperoleh relevansinya. Greenwashing terjadi ketika perusahaan menampilkan diri seolah-olah lebih ramah lingkungan atau lebih bertanggung jawab dibandingkan praktik yang sebenarnya. Informasi yang disampaikan memang terdengar meyakinkan, tetapi tidak selalu didukung oleh bukti yang memadai. Akibatnya, batas antara komitmen yang sungguh-sungguh dan sekadar pencitraan menjadi semakin tipis.

Persoalan ini sesungguhnya jauh melampaui isu lingkungan. Greenwashing menyentuh inti dari bagaimana pasar bekerja. Investor mengambil keputusan berdasarkan informasi yang tersedia. Konsumen menentukan pilihan berdasarkan keyakinan terhadap suatu merek. Regulator merancang kebijakan berdasarkan data yang disampaikan perusahaan. Ketika informasi tersebut tidak lagi mencerminkan kenyataan, keputusan yang lahir darinya pun berpotensi menyimpang. Yang mulai terkikis bukan hanya reputasi perusahaan, tetapi juga kepercayaan yang menopang seluruh mekanisme pasar.

Kondisi tersebut menjadi semakin penting karena informasi ESG kini memiliki bobot yang hampir setara dengan informasi keuangan. Banyak investor institusi dan lembaga pembiayaan tidak lagi menilai perusahaan semata-mata dari kinerja laba, melainkan juga dari kemampuan mengelola risiko lingkungan, sosial, dan tata kelola. Informasi keberlanjutan telah berubah menjadi informasi ekonomi yang memengaruhi arah investasi dan alokasi modal.

Ironisnya, kualitas informasi ESG belum selalu diikuti oleh mekanisme pengujian yang sekuat laporan keuangan. Selama bertahun-tahun, laporan keuangan berkembang bersama standar akuntansi, sistem audit, dan berbagai mekanisme pengawasan yang terus disempurnakan. Informasi keberlanjutan masih berada pada tahap yang berbeda. Banyak pengungkapan disajikan dalam bentuk narasi yang menarik, tetapi belum seluruhnya dapat diverifikasi secara memadai. Ruang inilah yang sering dimanfaatkan untuk mempercantik citra perusahaan tanpa perubahan yang benar-benar substantif.

Karena itu, pembahasan mengenai ESG tidak dapat dilepaskan dari peran akuntan publik. Selama ini profesi akuntan publik dipercaya untuk memberikan keyakinan bahwa laporan keuangan telah disusun secara wajar. Independensi, skeptisisme profesional, dan prosedur audit yang sistematis menjadikan profesi ini sebagai salah satu pilar kepercayaan dalam dunia bisnis. Tanpa keyakinan atas kualitas informasi, pasar akan kehilangan dasar untuk mengambil keputusan secara rasional.

Logika yang sama seharusnya berlaku terhadap informasi keberlanjutan. Ketika laporan ESG semakin memengaruhi keputusan investasi, kualitas informasi di dalamnya juga harus memperoleh tingkat keyakinan yang memadai. Publik membutuhkan pihak independen yang mampu memastikan bahwa klaim mengenai penurunan emisi, penggunaan energi bersih, perlindungan hak pekerja, maupun praktik tata kelola benar-benar didukung oleh data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Assurance atas laporan keberlanjutan menjadi semakin penting. Kehadiran akuntan publik bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan perusahaan, melainkan membangun jembatan kepercayaan antara perusahaan dengan para pemangku kepentingannya. Assurance memberikan keyakinan bahwa informasi yang dipublikasikan bukan sekadar janji atau slogan, melainkan cerminan dari praktik yang benar-benar dijalankan. Semakin tinggi tingkat kredibilitas informasi ESG, semakin sempit pula ruang bagi praktik greenwashing untuk berkembang.

Perubahan tersebut sesungguhnya sudah mulai terlihat di tingkat global. Berbagai standar pelaporan dan assurance keberlanjutan terus berkembang untuk memastikan bahwa informasi nonkeuangan memiliki kualitas yang sebanding dengan laporan keuangan. Arah perubahannya semakin jelas. Dunia tidak lagi hanya meminta perusahaan menyampaikan komitmen keberlanjutan, tetapi juga menuntut kemampuan untuk membuktikannya.

Indonesia tidak seharusnya hanya menjadi penonton dalam perubahan tersebut. Meningkatnya perhatian terhadap ESG perlu dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola perusahaan dan meningkatkan kualitas informasi yang disampaikan kepada publik. Yang dibutuhkan bukan sekadar semakin banyak laporan keberlanjutan, melainkan laporan yang benar-benar dapat dipercaya. Sebab, keberlanjutan tidak akan pernah lahir dari narasi yang indah, melainkan dari transparansi yang jujur dan dapat diuji.

Pada akhirnya, greenwashing bukan sekadar persoalan lingkungan ataupun strategi komunikasi perusahaan. Greenwashing adalah ujian terhadap integritas informasi. Ketika informasi kehilangan kredibilitasnya, yang dipertaruhkan bukan hanya nama baik perusahaan, tetapi juga kepercayaan investor, efisiensi pasar, dan legitimasi agenda pembangunan berkelanjutan. Dalam lanskap bisnis yang terus berubah, akuntan publik tidak hanya memeriksa angka-angka. Mereka menjaga sesuatu yang jauh lebih mendasar: kepercayaan. Dan selama kepercayaan itu tetap terpelihara, pasar akan selalu memiliki alasan untuk percaya bahwa keberlanjutan bukan sekadar janji, melainkan komitmen yang benar-benar diwujudkan. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini