BerandaDaerahBupati Satria Komitmen Perjuangkan Relokasi Rutan Klungkung yang Lebih Representatif, Rutan Klungkung...

Bupati Satria Komitmen Perjuangkan Relokasi Rutan Klungkung yang Lebih Representatif, Rutan Klungkung dan Pemkab Bersinergi Tekan Angka Residivisme Warga Binaan

Foto: Bupati Klungkung, I Made Satria saat melakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) lintas sektor dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung, Rabu (24/6/2026).

Klungkung, KabarBaliSatu

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung resmi memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung melalui penandatanganan nota kesepakatan (MoU) lintas sektor, Rabu (24/6/2026). Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), sekaligus menjawab persoalan overkapasitas yang tengah dihadapi rutan.

Saat ini, Rutan Klungkung yang memiliki kapasitas ideal 49 orang harus menampung sebanyak 121 warga binaan. Kondisi tersebut mendorong perlunya sinergi berbagai pihak guna memastikan hak-hak dasar warga binaan tetap terpenuhi secara optimal.

Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Kepala Rutan Klungkung, Alviantino Riski Satriyo, bersama pimpinan delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Klungkung. Kegiatan tersebut turut disaksikan langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, Andy Wijaya Rivai.

Melalui kerja sama ini, delapan OPD terkait berkomitmen memberikan dukungan di berbagai sektor, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, bantuan sosial, ketahanan pangan, hingga kebersihan lingkungan.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan, memperkuat proses reintegrasi sosial, serta menekan angka residivisme setelah mereka kembali ke masyarakat.

Bupati Klungkung, I Made Satria, menegaskan bahwa warga binaan tetap memiliki hak dasar yang wajib dijamin oleh negara. Karena itu, pemerintah daerah mendukung berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan dan pembinaan di dalam rutan.

Selain itu, sebagai solusi jangka panjang terhadap persoalan overkapasitas, Pemkab Klungkung menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan relokasi Rutan Klungkung ke lokasi yang lebih luas dan representatif di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Bali.

Langkah tersebut dinilai penting agar proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal, manusiawi, dan sesuai standar pemasyarakatan.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan pertukaran cenderamata serta penanaman dan panen raya bibit sayuran hasil program pembinaan kemandirian warga binaan yang dikembangkan di area asimilasi Rutan Klungkung.

Program tersebut menjadi bukti bahwa pembinaan di lingkungan rutan tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pemberdayaan dan peningkatan keterampilan warga binaan sebagai bekal saat kembali ke tengah masyarakat. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini