Foto: Bupati Satria saksikan langsung penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) lintas sektor antara Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung, di Aula Rutan Kelas IIB Klungkung, Rabu (24/6).
Klungkung, KabarBaliSatu
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) lintas sektor yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Penandatanganan MoU berlangsung di Aula Rutan Kelas IIB Klungkung, Rabu (24/6/2026), dan disaksikan langsung oleh Bupati Klungkung I Made Satria serta Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Andy Wijaya Rivai.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Klungkung, Alviantino Riski Satriyo, bersama pimpinan delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Klungkung. Kerja sama mencakup penyelenggaraan layanan kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, sosial, ketahanan pangan, hingga kebersihan lingkungan bagi warga binaan.
Adapun delapan OPD yang terlibat yakni Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak; Dinas Kesehatan; Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga; Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan; Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan; serta Dinas Pertanian.
Dalam laporannya, Karutan Klungkung Alviantino Riski Satriyo mengungkapkan bahwa Rutan Klungkung saat ini menghadapi persoalan overkapasitas yang cukup serius.
“Kapasitas ideal rutan kami sebenarnya hanya untuk 49 orang, namun saat ini diisi oleh 121 warga binaan. Akibatnya, kamar yang harusnya diisi satu orang, kini terpaksa ditempati dua hingga tiga orang,” ungkap Alviantino.
Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada optimalisasi pelayanan kesehatan, program pembinaan, hingga proses reintegrasi sosial warga binaan. Karena itu, kerja sama yang terjalin melalui MoU ini menjadi langkah konkret dalam menjawab berbagai tantangan tersebut.
“Keberhasilan pemasyarakatan bukan sekadar menjaga keamanan di dalam tembok rutan, melainkan bagaimana kita bersama mempersiapkan mereka menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat. Nota ini adalah komitmen bersama untuk menekan angka residivisme (pengulangan tindak pidana) dan meningkatkan kualitas hidup mereka,” tegasnya.
Apresiasi terhadap kerja sama tersebut juga disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Andy Wijaya Rivai. Ia menilai langkah cepat Pemkab Klungkung dan jajaran OPD patut diapresiasi karena sebagian program kolaborasi bahkan telah dijalankan di lapangan sebelum penandatanganan MoU dilakukan secara resmi.
Sementara itu, Bupati Klungkung I Made Satria menegaskan bahwa warga binaan tetap memiliki hak-hak dasar yang harus dipenuhi oleh negara. Menurutnya, tanggung jawab pembinaan tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada institusi pemasyarakatan.
“Warga binaan adalah bagian dari masyarakat kita yang berhak mendapatkan pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga pelatihan keterampilan. Pemkab Klungkung berkomitmen penuh mendukung program ini,” ujar Made Satria.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Klungkung juga menyampaikan solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan overkapasitas yang saat ini dihadapi Rutan Klungkung. Pemkab Klungkung berencana mengupayakan relokasi rutan ke lokasi yang lebih luas dan representatif.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali karena ada banyak aset lahan milik Pemprov di Klungkung. Saya akan perjuangkan ketersediaan lahannya agar pembinaan bisa berjalan lebih manusiawi dan maksimal,” ujar Bupati Satria.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan pertukaran cenderamata antara pihak Rutan Klungkung dan Pemkab Klungkung. Setelah acara seremonial, Bupati Klungkung bersama rombongan meninjau area asimilasi rutan serta mengikuti kegiatan penanaman dan panen raya sayuran yang merupakan hasil program pembinaan kemandirian warga binaan. (kbs)

