Foto: Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat melaporkan realisasi APBD 2025 pada Sidang Paripurna DPRD, Senin (22/6/2026).
Denpasar, KabarBaliSatu
Pemerintah Kota Denpasar mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp644,73 miliar. Besarnya SiLPA tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya pendapatan daerah yang melampaui target sekaligus efisiensi pada sejumlah pos belanja.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (22/6/2026).
Arya Wibawa menjelaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Denpasar pada 2025 ditargetkan sebesar Rp2,01 triliun. Namun realisasinya mencapai Rp2,22 triliun atau 109,97 persen dari target yang ditetapkan.
Kontributor terbesar berasal dari sektor pajak daerah yang membukukan pendapatan Rp1,87 triliun atau 109,62 persen dari target. Kinerja positif juga ditunjukkan sektor retribusi daerah yang mencapai Rp194,12 miliar atau 113,63 persen dari target. Sementara itu, komponen lain-lain PAD yang sah mencatat realisasi Rp51,26 miliar atau 136,02 persen dari target.
Secara keseluruhan, total pendapatan daerah Kota Denpasar pada 2025 mencapai Rp3,56 triliun, melampaui target sebesar Rp3,38 triliun.
Di sisi lain, dari total anggaran belanja daerah sebesar Rp4,08 triliun, realisasi belanja mencapai Rp3,61 triliun atau sekitar 88,48 persen. Belanja operasi terealisasi Rp2,41 triliun dari pagu Rp2,66 triliun, sementara belanja modal terserap Rp774,88 miliar dari alokasi Rp989,28 miliar.
Belanja tidak terduga tercatat terealisasi Rp6,87 miliar dari anggaran Rp14,68 miliar. Adapun belanja transfer menunjukkan kinerja hampir sempurna dengan tingkat realisasi mencapai 99,96 persen, meliputi belanja bagi hasil dan bantuan keuangan.
Untuk komponen pembiayaan, Pemkot Denpasar menerima pembiayaan yang berasal dari SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp757,55 miliar. Setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal atau investasi sebesar Rp58,50 miliar, saldo akhir yang tercatat dalam Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL) mencapai Rp644,73 miliar, sama dengan nilai SiLPA tahun berjalan.
Dalam laporan arus kas, aktivitas operasional menghasilkan arus kas bersih sebesar Rp719,64 miliar. Sementara aktivitas investasi mencatat arus kas bersih negatif Rp832,46 miliar, sedangkan aktivitas pendanaan berada pada posisi nol rupiah.
Meski masih menyisakan SiLPA yang cukup besar, laporan keuangan Pemerintah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali.
Arya Wibawa menegaskan bahwa tingginya SiLPA tidak menunjukkan adanya dana menganggur. Menurutnya, sebagian besar dana tersebut telah direncanakan dan dialokasikan untuk mendukung berbagai program pembangunan pada tahun anggaran berikutnya.
“SiLPA ini terjadi karena adanya efisiensi belanja dan peningkatan pendapatan yang melampaui target. Dana tersebut pada dasarnya sudah terdistribusi untuk mendukung belanja tahun berikutnya. Apalagi kebutuhan anggaran Kota Denpasar setiap tahunnya mencapai lebih dari Rp4 triliun,” ujarnya. (kbs)

