Foto: Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam kesempatan menghadiri rangkaian Karya Tawur dan melaksanakan penandatanganan prasasti pada Kamis (28/5/2026) di Pura Kahyangan dan Pura Mrajapati Desa Adat Sumerta, Denpasar Timur.
Denpasar, KabarBaliSatu
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri pelaksanaan Karya Tawur yang menjadi bagian dari rangkaian Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung, dan Tawur Balik Sumpah Utama di Pura Kahyangan dan Pura Mrajapati Desa Adat Sumerta, Denpasar Timur, Kamis (28/5/2026).
Suasana sakral dan penuh kebersamaan terasa sepanjang pelaksanaan upacara. Krama adat tampak bergotong royong mengikuti setiap prosesi yadnya sebagai bentuk sradha dan bhakti ke hadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Sejumlah tokoh turut hadir dalam kesempatan tersebut, di antaranya Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, serta Anggota DPRD Kota Denpasar, I Made Mudra.
Prosesi upacara dipuput sejumlah sulinggih dari berbagai griya di Bali. Rangkaian karya juga semakin semarak dengan penampilan Gong Lelambatan, Gambelan Wali, pertunjukan wayang, hingga pementasan Baris Gede oleh Paiketan Jero Bendesa Adat Kota Denpasar yang menambah nuansa khidmat upacara.
Di sela kegiatan, Wali Kota Jaya Negara turut ngayah menarikan Topeng Wali bersama krama adat setempat. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti dan penyerahan punia sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan karya.
Jaya Negara mengapresiasi semangat gotong royong masyarakat Desa Adat Sumerta dalam menjaga dan melestarikan adat, tradisi, serta budaya Bali. Menurutnya, pelaksanaan karya yadnya tidak hanya memperkuat sradha dan bhakti umat Hindu, tetapi juga mempererat nilai menyama braya di tengah masyarakat.
“Pelaksanaan karya seperti ini merupakan wujud nyata pelestarian adat, tradisi, dan budaya Bali yang diwariskan secara turun-temurun. Semangat gotong royong dan kebersamaan masyarakat menjadi kekuatan penting dalam menjaga keharmonisan kehidupan,” ujar Jaya Negara.
Sementara itu, Jro Bendesa Adat Sumerta, I Made Ariawan Payuse menjelaskan, rangkaian karya telah dimulai sejak 16 April 2026 dengan prosesi nyukat genah yang dilanjutkan berbagai tahapan upacara lainnya. Sebelum puncak karya, krama adat juga melaksanakan prosesi melasti sebagai bagian dari penyucian sarana dan prasarana upacara.
Ia menuturkan, puncak karya akan berlangsung pada 31 Mei 2026 yang bertepatan dengan Purnama Sadha. Upacara tersebut merupakan Karya Utama Mamungkah, Ngenteg Linggih, dan Tawur Agung Balik Sumpah Utama.
Menurut Ariawan Payuse, pelaksanaan Mamungkah dan Ngenteg Linggih di pura tersebut menjadi momentum bersejarah karena untuk pertama kalinya digelar sejak puluhan tahun terakhir, bahkan sebelumnya belum pernah dilaksanakan.
“Ini menjadi tonggak sejarah penting bagi Desa Adat Sumerta,” katanya.
Ia menambahkan, upacara dilaksanakan dalam skala utama atau tingkatan besar, setara dengan karya di Pura Dalem maupun pura Kahyangan Desa lainnya. Pelaksanaan karya juga melibatkan sinergi antara wilayah Sumerta, Tanjung Bungkak, dan Pagan.
Secara historis, wilayah Sumerta Gede dahulu mencakup sekitar 21 banjar adat. Karena itu, semangat saling membantu antar-krama adat tetap dijaga dan diwariskan dalam setiap pelaksanaan karya besar.
“Dalam pelaksanaan upacara ini kami dibantu penuh oleh warga Tanjung Bungkak dan Pagan, termasuk melibatkan seluruh pemangku di Pura Kahyangan Desa setempat untuk menyelesaikan seluruh rangkaian upakara,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan, berdasarkan sastra dan tradisi yang diwariskan secara turun-temurun, upacara besar seperti Ngenteg Linggih idealnya digelar setiap 30 tahun sekali. Namun karena upacara ini baru pertama kali dilaksanakan di pura tersebut, pihak desa adat belum dapat memastikan kapan karya serupa akan kembali digelar.
Pihak Desa Adat Sumerta turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Denpasar atas dukungan dan kehadiran dalam pelaksanaan karya tersebut. (kbs)

