Foto: Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri dan memimpin Apel Peringatan ke-118 Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2026 di Lapangan Lumintang Denpasar pada Rabu (20/5/2026).
Denpasar, KabarBaliSatu
Pemerintah Kota Denpasar menggelar apel peringatan ke-118 Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2026 di Lapangan Lumintang Denpasar, Rabu (20/5/2026). Upacara berlangsung khidmat dan dipimpin langsung Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, sebagai Inspektur Upacara.
Apel tersebut diikuti jajaran Forkopimda, Legiun Veteran Kota Denpasar, pimpinan OPD, pecalang, hingga perwakilan siswa dari berbagai sekolah di Kota Denpasar. Hadir pula Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, serta Dandim 1611/Badung, I Putu Tangkas Wiratawan.
Rangkaian upacara diawali dengan pengibaran Bendera Merah Putih, mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila, doa bersama hingga menyanyikan lagu-lagu wajib nasional.
Dalam kesempatan itu, Arya Wibawa membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid. Ia menegaskan bahwa Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum penting untuk merefleksikan lahirnya organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908 sebagai tonggak kesadaran kebangsaan Indonesia.
Menurutnya, semangat kebangkitan nasional saat itu menandai perubahan besar dari perjuangan fisik menuju perjuangan intelektual dan diplomasi demi mewujudkan bangsa yang berdaulat dan bermartabat.
“Semangat 1908 adalah tonggak di mana perlawanan fisik mulai bertransformasi menjadi perjuangan intelektual dan diplomatik demi kedaulatan bangsa yang bermartabat,” ujar Arya Wibawa.
Ia menjelaskan, kebangkitan nasional bukan sekadar peristiwa sejarah, melainkan proses dinamis yang terus menyesuaikan diri dengan tantangan zaman tanpa meninggalkan jati diri bangsa.
Menurut Arya Wibawa, memasuki tahun 2026 tantangan Indonesia kini telah bergeser, dari menjaga kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital.
“Kebangkitan berarti keberanian untuk melepaskan diri dari belenggu ketidaktahuan dan ketertinggalan,” katanya.
Dalam peringatan Harkitnas tahun ini, pemerintah mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Tema tersebut dinilai relevan dengan semangat menjaga generasi muda sebagai fondasi masa depan bangsa di tengah derasnya perkembangan teknologi digital.
Pemerintah, lanjut Arya Wibawa, juga telah mengambil langkah konkret melalui penerapan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas.
Melalui kebijakan tersebut, sejak 28 Maret 2026 pemerintah resmi membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan anak-anak mendapatkan ruang digital yang sehat, aman, dan sesuai dengan usia tumbuh kembang mereka.
Di akhir sambutannya, Arya Wibawa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali menyalakan semangat kebangkitan nasional dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari memperkuat solidaritas sosial hingga meningkatkan literasi digital.
“Mari jadikan momentum Hari Kebangkitan Nasional ini untuk memperkuat kebersamaan dan memastikan setiap langkah pembangunan berorientasi pada kemajuan bersama,” tegasnya. (kbs)

