BerandaDaerahSemangat Kebangkitan Nasional Bergema di Bali, Fokus pada Masa Depan Generasi Muda

Semangat Kebangkitan Nasional Bergema di Bali, Fokus pada Masa Depan Generasi Muda

Foto: Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani saat memimpin apel Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Halaman Kantor Gubernur Bali, Rabu (20/5/2026).

Denpasar, KabarBaliSatu

Pemerintah Provinsi Bali memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 melalui apel yang berlangsung khidmat di Halaman Kantor Gubernur Bali, Rabu (20/5/2026). Momentum tersebut menjadi pengingat penting bahwa semangat kebangkitan bangsa tidak hanya tentang mengenang sejarah, tetapi juga menjawab tantangan zaman yang terus berkembang.

Apel dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani, yang membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. Dalam sambutan itu ditegaskan bahwa Hari Kebangkitan Nasional menjadi penguat semangat persatuan dan kemandirian bangsa di tengah perubahan global yang berlangsung semakin cepat.

Pemerintah menilai kebangkitan nasional bukanlah konsep yang statis, melainkan proses dinamis yang terus beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan jati diri bangsa. Jika dahulu perjuangan berfokus pada mempertahankan kedaulatan wilayah, kini tantangan telah bergeser ke ruang yang lebih luas, yakni kedaulatan informasi dan transformasi digital.

Tahun ini, Harkitnas mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Tema tersebut menggambarkan tekad bersama seluruh elemen bangsa untuk menjaga, melindungi, dan mempersiapkan generasi muda sebagai fondasi utama menuju Indonesia yang kuat dan berdaulat di masa depan.

Tema tersebut juga mengandung pesan tentang pentingnya membangun kemandirian bangsa sebagaimana cita-cita para pendiri negara. Kemajuan Indonesia dinilai tidak semata ditentukan oleh dukungan dari luar, tetapi juga bergantung pada kemampuan masyarakat untuk tetap bersatu dan menghadirkan pembangunan yang memberi dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.

Dalam kesempatan itu, pemerintah turut menyoroti pentingnya perlindungan anak di tengah masifnya perkembangan teknologi digital. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah penerapan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah secara resmi membatasi akses anak berusia di bawah 16 tahun terhadap media sosial dan berbagai platform digital berisiko tinggi lainnya. Kebijakan ini diharapkan dapat menghadirkan ruang digital yang lebih sehat, aman, serta mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Peringatan Harkitnas ke-118 di Bali diikuti jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Kehadiran para peserta menjadi simbol komitmen bersama untuk menjaga semangat kebangkitan nasional agar tetap relevan dan terus tumbuh di era digital. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini