Foto: Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam kesempatan dialog bersama jajaran pengurus BEM FH UNUD, Selasa (19/5/2026) di Kantor Walikota Denpasar.
Denpasar, KabarBaliSatu
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menerima audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (19/5/2026). Pertemuan berlangsung hangat dengan diskusi konstruktif mengenai upaya penguatan pengelolaan sampah di Denpasar.
Audiensi tersebut dipimpin Ketua BEM FH UNUD, I Gusti Agung Roman Kertajaya bersama jajaran pengurus lainnya. Turut mendampingi Arya Wibawa, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa, Kepala Badan Kesbangpol Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Darma Putra Atmadja, serta instansi terkait lainnya.
Dalam pertemuan itu, mahasiswa Fakultas Hukum UNUD menyerahkan policy brief berisi analisis berbasis data dan rekomendasi konkret terkait penanganan sampah di Kota Denpasar. Ketua BEM FH UNUD, Roman Kertajaya, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Pemerintah Kota Denpasar yang memberi ruang dialog langsung kepada mahasiswa.
“Kami berterima kasih atas perhatian Pemkot Denpasar dan kesempatan berdiskusi langsung bersama Bapak Wakil Wali Kota,” ujarnya.
Wakil Ketua BEM FH UNUD, Pande Putu Jiyestha Nugraha menegaskan dukungan mahasiswa terhadap penguatan penegakan hukum bagi pelanggaran pembuangan sampah sembarangan. Selain itu, pihaknya juga mendorong pemerataan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan TPS3R di seluruh desa dan kelurahan.
Mahasiswa turut mengapresiasi langkah Denpasar sebagai salah satu daerah yang lebih awal menggulirkan kebijakan pengurangan penggunaan kantong plastik sekali pakai.
“Sinergi antara regulasi pemerintah, desa adat melalui perarem, dan edukasi masyarakat menjadi langkah penting agar pengelolaan sampah berjalan efektif dan berkelanjutan,” kata Jiyestha.
Menanggapi hal tersebut, Arya Wibawa menyambut positif kepedulian mahasiswa terhadap isu lingkungan. Menurutnya, berbagai rekomendasi yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan bagi Pemerintah Kota Denpasar dalam menyusun kebijakan pengelolaan sampah ke depan.
Dalam kesempatan itu, Arya Wibawa juga memaparkan sejumlah program yang telah dijalankan Pemkot Denpasar, mulai dari pengelolaan sampah berbasis sumber melalui teba vertikal, komposter, hingga pengembangan bank sampah di masyarakat.
Tak hanya itu, Pemkot Denpasar juga terus mengoptimalkan keberadaan TPST dengan dukungan teknologi pengolahan modern dan pemanfaatan energi baru terbarukan guna mengurangi beban sampah kota.
“Pembinaan disiplin pengelolaan sampah juga melibatkan peran OPD Pemkot Denpasar sebagai bapak angkat kebersihan di desa dan kelurahan,” ujar Arya Wibawa. (kbs)

