BerandaDaerahKuota Cepat Habis, Pemprov Bali Tegaskan Pengeluaran Sapi Berdasarkan Analisis Populasi

Kuota Cepat Habis, Pemprov Bali Tegaskan Pengeluaran Sapi Berdasarkan Analisis Populasi

Jaga Plasma Nutfah Lokal, Bali Atur Ketat Pengeluaran Sapi ke Luar Daerah

Foto: Sapi Bali.

Denpasar, KabarBaliSatu

Pemerintah Provinsi Bali memastikan pengaturan kuota pengeluaran sapi Bali dilakukan secara ketat dan berbasis analisis populasi ternak guna menjaga keberlanjutan populasi sapi lokal di Pulau Dewata. Kebijakan ini sekaligus menjadi langkah strategis untuk melindungi peternak serta menjaga ketersediaan bibit ternak di daerah.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Wayan Sunada, menjelaskan penetapan kuota dilakukan melalui perhitungan menyeluruh terhadap populasi sapi jantan dan betina, angka kelahiran, hingga tingkat kematian ternak setiap tahun.

“Kuota pengeluaran sapi Bali ditetapkan oleh Gubernur Bali berdasarkan analisis populasi sehingga keseimbangan ternak tetap terjaga,” ujar Sunada di Denpasar, Sabtu (16/5/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya keluhan sejumlah peternak dan pelaku usaha terkait cepat habisnya kuota tambahan pengiriman sapi Bali. Bahkan, sejumlah sapi disebut belum memperoleh izin pengiriman meski seluruh persyaratan telah disiapkan.

Sunada menegaskan seluruh proses pengajuan dilakukan secara daring melalui sistem nasional lalu lintas ternak di laman lalulintas.isikhnas.pertanian.go.id. Sistem tersebut bekerja dengan mekanisme verifikasi berdasarkan urutan pengajuan yang masuk.

Menurutnya, cepat habisnya kuota tambahan terjadi karena banyak pemohon telah lebih dulu menyiapkan seluruh dokumen administrasi sebelum pengumuman penambahan kuota diterbitkan. Begitu kuota dibuka, mereka langsung mengunggah persyaratan ke sistem.

“Begitu ada penambahan kuota, pemohon yang sudah siap langsung melakukan upload kelengkapan dokumen. Sistem akan memverifikasi sesuai urutan pengajuan yang masuk,” jelasnya.

Akibat tingginya antusiasme tersebut, pemohon yang terlambat mengunggah dokumen berpotensi tidak mendapatkan kuota karena kapasitas yang tersedia sudah terlebih dahulu terpenuhi.

Berdasarkan hasil analisis populasi ternak, Pemprov Bali menetapkan total 53.500 ekor sapi dapat dikeluarkan dari Bali. Dari jumlah tersebut, kuota awal ditetapkan sebanyak 50 ribu ekor, sementara 3.500 ekor disiapkan sebagai cadangan hingga Desember 2025.

Seiring meningkatnya permintaan, pemerintah kembali menerbitkan tambahan kuota sebanyak 3.500 ekor pada 29 April 2026. Setelah itu, kuota kembali ditambah 3.000 ekor dan saat ini pemerintah tengah mengusulkan tambahan baru sebanyak 3.000 ekor lagi. Seluruh penambahan dilakukan dengan tetap mempertimbangkan hasil analisis populasi sapi Bali.

Data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali menunjukkan populasi sapi Bali mengalami fluktuasi dalam lima tahun terakhir. Pada 2021 populasi sapi tercatat mencapai 558.463 ekor. Namun pada 2022 jumlahnya turun drastis menjadi 380.559 ekor atau berkurang sekitar 177.904 ekor.

Populasi kemudian mulai menunjukkan pemulihan pada 2023 menjadi 391.455 ekor dan meningkat lagi pada 2024 menjadi 396.717 ekor. Meski demikian, pada 2025 populasi kembali mengalami penurunan tipis menjadi 392.160 ekor.

Melalui pengendalian kuota pengeluaran sapi Bali, pemerintah berharap keseimbangan populasi ternak tetap terjaga di tengah tingginya permintaan pasar. Kebijakan ini juga dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan plasma nutfah sapi Bali yang selama ini menjadi salah satu komoditas unggulan peternakan daerah. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini