BerandaDaerahTak Alergi Kritik, Gubernur Koster Hadapi Langsung Desakan Mahasiswa Soal Sampah

Tak Alergi Kritik, Gubernur Koster Hadapi Langsung Desakan Mahasiswa Soal Sampah

Dari Kritik ke Kolaborasi: Gubernur Koster Rangkul BEM Unud Bahas Krisis Sampah

Foto: Gubernur Bali Wayan Koster saat berdialog langsung bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana di Wantilan Kantor DPRD Bali, Rabu (22/4/2026).

Denpasar, KabarBaliSatu

Gubernur Bali Wayan Koster kembali menegaskan posisinya sebagai pemimpin yang terbuka terhadap kritik. Hal itu ditunjukkan lewat dialog langsung bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana di Wantilan Kantor DPRD Bali, Rabu (22/4/2026).

Dalam forum yang dihadiri ratusan mahasiswa tersebut, Koster duduk sejajar dengan para pemangku kepentingan, termasuk pimpinan DPRD Bali dan jajaran organisasi perangkat daerah. Diskusi berlangsung terbuka, bahkan mendapat perhatian dari Kapolresta Denpasar, menandakan tingginya atensi terhadap isu yang dibahas: krisis pengelolaan sampah di Bali.

Ketua BEM Unud, I Gusti Agung Ngurah Oka Paramahamsa, bersama perwakilan fakultas, menyampaikan kritik tajam. Mereka menyoroti lemahnya sistem pengolahan sampah, minimnya fasilitas, hingga kurang optimalnya penegakan hukum dan koordinasi antar lembaga.

Menanggapi itu, Koster tidak menghindar. Ia justru mengapresiasi sikap kritis mahasiswa sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan Bali. “Ini cerminan empati dan partisipasi generasi muda,” ujarnya.

Secara komprehensif, Koster menjelaskan bahwa pengelolaan sampah diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2008, yang membagi tanggung jawab antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Namun di Bali, ia memilih pendekatan kolaboratif lintas level pemerintahan.

Sejak periode pertamanya pada 2018, Koster telah mengeluarkan sejumlah kebijakan strategis, termasuk pembatasan plastik sekali pakai dan pengelolaan sampah berbasis sumber. Sayangnya, pandemi Covid-19 sempat menghambat implementasi program, termasuk pembangunan TPS3R di seluruh desa.

Kini, di periode kedua, isu sampah dijadikan prioritas mendesak. Koster mengungkapkan, baru sekitar 30 persen sampah yang berhasil ditangani di sumber. Sisanya masih bergantung pada TPA Suwung—yang kini dalam kondisi kritis.

“Sejak 1984 ditumpuk, sekarang tingginya mencapai 45 meter. Dampaknya serius, dari pencemaran air hingga gangguan kesehatan,” tegasnya.

Penutupan TPA Suwung pun tak terelakkan, sejalan dengan larangan sistem open dumping dalam undang-undang. Namun Koster memastikan, pemerintah tidak tinggal diam.

Di sektor hulu, Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung mendorong pemilahan sampah melalui komposter dan teba modern. Hasilnya mulai terlihat: hampir 70 persen warga sudah memilah sampah.

Di sektor tengah, optimalisasi TPS3R dan TPST terus dilakukan. Denpasar, misalnya, menargetkan mampu mengolah hingga 650 ton sampah per hari jika seluruh fasilitas berfungsi maksimal.

Sementara di hilir, proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) tengah dipersiapkan. Proyek ini ditargetkan mulai konstruksi pada Juli 2026 dan beroperasi akhir 2027.

Menariknya, Koster juga meluruskan isu soal masa depan lahan TPA Suwung. Ia memastikan kawasan tersebut akan diubah menjadi ruang terbuka hijau dan fasilitas publik, bukan kawasan komersial.

“Tidak ada rencana bangun mall atau kerja sama investor. Saya jamin,” katanya tegas.

Di akhir forum, Koster menyampaikan permohonan maaf jika selama ini terjadi kekurangan komunikasi. Ia menegaskan, kritik mahasiswa menjadi bahan refleksi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Saya tidak alergi kritik. Ini penting untuk menyempurnakan kepemimpinan,” ujarnya.

Sementara itu, BEM Unud mengapresiasi keterbukaan tersebut. Mereka menegaskan bahwa penyelesaian masalah sampah membutuhkan kolaborasi semua pihak.

Dalam dialog itu, mahasiswa juga menyampaikan enam tuntutan, mulai dari transparansi kebijakan, penegakan hukum, optimalisasi TPS3R, edukasi publik, pembentukan satgas, hingga penyediaan kanal pelaporan.

Dialog ditutup dengan penandatanganan policy brief sebagai komitmen bersama untuk mempercepat penanganan krisis sampah di Bali. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini