Foto: Suasana hari ke-11 pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) 2026 di Pura Agung Besakih, Senin (13/4/2026).
Karangasem, KabarBaliSatu
Memasuki hari ke-11 pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) 2026, gelombang pemedek yang memadati Pura Agung Besakih kian tak terbendung. Pada Senin (13/4/2026), ribuan umat dari berbagai penjuru Bali hingga luar daerah tumpah ruah di kawasan pura terbesar di Pulau Dewata itu untuk menghaturkan bhakti suci.
Kepadatan paling terasa di area Penataran Agung—jantung prosesi sekaligus titik utama persembahyangan. Sejak pagi hingga sore, kawasan ini nyaris tak pernah lengang. Arus pemedek terus mengalir, bergantian mengikuti setiap sesi persembahyangan yang berlangsung tertib.
Seorang pecalang yang berjaga di lokasi mengungkapkan, dalam satu sesi, Penataran Agung mampu menampung sekitar 1.200 pemedek. Dengan durasi persembahyangan berkisar 40 hingga 60 menit, jumlah umat yang bersembahyang dalam sehari diperkirakan menembus angka 28.000 orang, khusus di area tersebut.
Di tengah kepadatan itu, strategi umat dalam memilih waktu persembahyangan pun mulai terlihat. I Gusti Ngurah Semara Putra (38), pemedek asal Denpasar, mengaku sengaja datang di hari kerja untuk menghindari lonjakan pengunjung saat akhir pekan. “Kalau hari libur biasanya jauh lebih padat, jadi kami pilih hari biasa,” ujarnya.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap penataan kawasan yang dinilai semakin baik. Mulai dari pengaturan lalu lintas hingga fasilitas pendukung, semuanya dinilai mampu menunjang kelancaran pelaksanaan karya. “Akses tadi cukup lancar, tidak ada macet,” tambahnya.
Sebagai informasi, Puncak Karya IBTK 2026 telah digelar bertepatan dengan Purnama Sasih Kadasa pada 2 April 2026. Rangkaian upacara suci ini berlangsung selama 21 hari dan akan ditutup melalui prosesi penyineban pada 23 April 2026.
Sepanjang pelaksanaan karya, ribuan pemedek dari berbagai kabupaten/kota di Bali terus berdatangan setiap harinya. Untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan, pengawasan dilakukan secara ketat oleh petugas, mencakup pengaturan arus lalu lintas, pengelolaan sampah, hingga penataan zonasi pedagang di kawasan pura. (kbs)

