Foto: Bupati Klungkung I Made Satria saat menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Triwulan I Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Selasa (7/4/2026).
Klungkung, KabarBaliSatu
Pemerintah Kabupaten Klungkung mulai memperketat langkah dalam memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan berjalan tepat sasaran. Hal ini mengemuka dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Triwulan I Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Selasa (7/4/2026).
Bupati Klungkung I Made Satria hadir bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, memimpin langsung arah kebijakan daerah di hadapan jajaran OPD dan pemangku kepentingan. Kegiatan ini juga dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Venina.
Dalam arahannya, Bupati Satria menegaskan bahwa validitas data menjadi kunci utama dalam merumuskan kebijakan yang tepat. Ia mengingatkan, data yang bersumber dari pemerintah pusat tidak bisa diterima mentah-mentah tanpa verifikasi lapangan.
“Data harus benar-benar mencerminkan kondisi riil. Jika sudah valid, segera tindak lanjuti. Namun jika masih meragukan, wajib dikoreksi agar penerima manfaat benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.
Lebih jauh, Satria menyoroti masih lemahnya cakupan kepesertaan, terutama pada sektor pekerja informal. Ia mendorong adanya kolaborasi lintas sektor, termasuk keterlibatan aktif pihak swasta, untuk memperluas jangkauan perlindungan.
Menurutnya, masih banyak pekerja yang belum terdata dalam sistem jaminan sosial. Karena itu, edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting agar kesadaran akan perlindungan ketenagakerjaan semakin meningkat.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Venina, memaparkan data yang menunjukkan tantangan besar yang masih dihadapi. Dari total potensi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) di Klungkung yang mencapai 50.673 orang, baru 20.529 orang yang telah terdaftar. Artinya, masih ada kesenjangan sebesar 30.144 pekerja yang belum mendapatkan perlindungan.
Secara keseluruhan, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Klungkung pada tahun 2025 tercatat sebanyak 48.956 orang. Di sisi lain, potensi pekerja rentan yang dapat dilindungi melalui intervensi pemerintah daerah mencapai 11.156 orang.
Berdasarkan proyeksi tersebut, capaian Universal Coverage Jaminan (UCJ) Klungkung diperkirakan menyentuh angka 60.112 orang atau sekitar 55,13 persen.
Angka ini sekaligus menjadi alarm sekaligus peluang. Pemerintah Kabupaten Klungkung menegaskan komitmennya untuk terus memperluas perlindungan melalui penguatan sinergi, validasi data yang lebih akurat, serta percepatan perluasan kepesertaan, demi memastikan seluruh pekerja mendapatkan jaminan sosial secara menyeluruh. (kbs)

