Foto: Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima kunjungan Inspektur Utama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Winarto, di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (7/4/2026).
Denpasar, KabarBaliSatu
Gubernur Bali Wayan Koster mencatat capaian signifikan dalam pengelolaan sampah di Pulau Dewata. Sejak kebijakan pelarangan pembuangan sampah organik diberlakukan pada 1 April 2026, jumlah truk pengangkut sampah yang masuk ke TPA Suwung turun drastis, bahkan lebih dari 50 persen.
Sebelum kebijakan itu diterapkan, lebih dari 500 truk setiap hari membanjiri TPA Suwung. Kini, hanya sampah residu yang diizinkan masuk. “Sudah ada kemajuan luar biasa. Rata-rata penurunannya lebih dari 50 persen,” ujar Koster saat menerima kunjungan Inspektur Utama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Winarto, di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (7/4/2026).
Koster tak menampik, fase awal kebijakan sempat memicu kegaduhan. Sejumlah pengangkut sampah swasta masih membawa sampah organik ke TPA, sehingga petugas terpaksa memutar balik kendaraan yang tidak sesuai aturan. Namun, kondisi itu kini mulai terkendali.
“Di awal memang ada penolakan, terutama dari swakelola. Tapi sekarang sudah tertib,” jelasnya.
Pemprov Bali menargetkan pengiriman sampah residu ke TPA Suwung hanya berlangsung hingga 31 Juli 2026. Setelah itu, TPA legendaris di Denpasar tersebut direncanakan ditutup total—baik untuk sampah organik maupun residu.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya besar menjaga ekosistem Bali tetap bersih, sejalan dengan posisinya sebagai destinasi pariwisata dunia. Pemerintah daerah, termasuk Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, kini gencar mendorong masyarakat memilah sampah dari sumber, sekaligus mengembangkan solusi seperti teba modern dan komposter rumah tangga.
Di sisi lain, Inspektur Utama KLH/BPLH, Winarto, memberikan apresiasi atas progres yang dicapai Bali. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota berjalan efektif dan cepat.
“Hari ini kami lakukan monitoring langsung. Progresnya baik dan berpotensi menjadi contoh bagi daerah lain,” tegasnya.
Apresiasi juga datang dari Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq. Menurut Winarto, keberhasilan Bali dapat menjadi proof of concept bahwa persoalan sampah bisa diatasi melalui kombinasi kemauan politik yang kuat, sistem yang tepat, serta edukasi masyarakat yang berkelanjutan.
“Jika Bali sukses, daerah lain akan mengikuti. Tapi kuncinya tetap pada edukasi dan penegakan hukum bagi yang tidak disiplin dalam pengelolaan sampah,” pungkasnya.
Transformasi ini bukan sekadar pengurangan volume sampah, melainkan pergeseran paradigma—dari membuang menjadi mengelola, dari krisis menuju solusi berkelanjutan. (kbs)

