BerandaUncategorizedCegah Sambungan Ilegal, Senantara NasDem dan PLN Gencarkan Edukasi Kelistrikan di Desa...

Cegah Sambungan Ilegal, Senantara NasDem dan PLN Gencarkan Edukasi Kelistrikan di Desa Ambengan

Foto: Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ir I Nengah Senantara saat sosialisasi dan edukasi kelistrikan di Banjar Dinas Ambengan, Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, Jumat (3/4/2026).

Buleleng, KabarBaliSatu

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, I Nengah Senantara, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, PLN, dan masyarakat dalam menciptakan sistem ketenagalistrikan yang aman dan andal. Penegasan tersebut disampaikan saat kegiatan sosialisasi dan edukasi kelistrikan di Banjar Dinas Ambengan, Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, Jumat (3/4/2026).

Menurut Nengah, sinergi lintas pihak menjadi kunci utama untuk memastikan pemanfaatan listrik berjalan secara tertib dan aman. Ia menilai, edukasi kepada masyarakat memegang peranan penting dalam membangun kesadaran kolektif terkait penggunaan listrik yang benar.

“Kolaborasi antara PLN, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting. Edukasi seperti ini menjadi langkah strategis untuk memastikan penggunaan listrik yang aman dan sesuai aturan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sosialisasi tersebut difokuskan pada peningkatan pemahaman masyarakat mengenai penggunaan listrik yang legal dan aman. Hal ini dinilai krusial untuk mencegah praktik penyambungan listrik ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Nengah juga mengingatkan bahwa penggunaan listrik secara ilegal tidak hanya berisiko terhadap keselamatan, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan listrik resmi dengan melibatkan tenaga ahli serta menggunakan listrik secara bijak.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan sambungan ilegal. Selain berbahaya, juga melanggar hukum. Gunakan listrik secara resmi demi keamanan dan kenyamanan bersama,” tegasnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ambengan, Ketut Joki, menilai sosialisasi tersebut memberikan manfaat nyata bagi warga, khususnya dalam memahami risiko penggunaan listrik yang tidak sesuai standar.

“Edukasi ini sangat bermanfaat. Masyarakat jadi lebih paham dan diingatkan untuk lebih peduli terhadap keselamatan dalam penggunaan listrik,” katanya.

Sementara itu, Manager PLN UP3 Bali Utara, Elashinta, menyebut kegiatan ini merupakan bagian dari upaya PLN dalam meningkatkan aspek keselamatan kelistrikan di tengah masyarakat. Ia menegaskan, praktik penggunaan listrik ilegal dapat menimbulkan berbagai dampak merugikan, mulai dari kerusakan peralatan hingga risiko kebakaran dan sengatan listrik.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya penggunaan listrik yang aman, tertib, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menekankan adanya konsekuensi hukum bagi pelanggaran penggunaan listrik, sehingga kepatuhan terhadap aturan menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.

Pengempon Pura Pemaksan Dalem Surya Desa Ambengan, Made Raksa, turut mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menilai, selain menambah wawasan, kegiatan ini juga mempererat hubungan antara masyarakat dengan pemerintah dan PLN.

“Kami merasa diperhatikan. Kegiatan ini membuat masyarakat lebih memahami sekaligus lebih dekat dengan PLN dan pemerintah,” ungkapnya.

Melalui sosialisasi ini, PLN bersama DPR RI dan para pemangku kepentingan berharap kesadaran masyarakat terhadap keselamatan kelistrikan semakin meningkat. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu menciptakan pemanfaatan listrik yang aman, tertib, dan berkelanjutan di tengah masyarakat. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini