Foto: Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan kebijakan pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) 2026 di Ruang Rapat Gedung Wyata Graha, Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih, Karangasem, Selasa (31/3/2026).
Karangasem, KabarBaliSatu
Menjelang puncak pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) 2026, Pemerintah Provinsi Bali mempertegas komitmennya menjaga kesucian kawasan Pura Agung Besakih. Salah satu langkah utama yang diterapkan adalah larangan total penggunaan plastik sekali pakai di seluruh area parahyangan.
Kebijakan ini ditegaskan dalam rapat persiapan akhir yang digelar di Ruang Rapat Gedung Wyata Graha, Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih, Karangasem, Selasa (31/3/2026). Rapat tersebut melibatkan berbagai unsur strategis, mulai dari TNI-Polri, pemerintah daerah, hingga pengelola dan prajuru pura.
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, seluruh aktivitas di kawasan suci harus bebas dari sampah plastik demi menjaga kesakralan tempat ibadah.
“Yang masuk ke parahyangan wajib non-plastik. Tidak boleh ada tas kresek, botol plastik, atau gelas plastik. Ini soal kesucian,” tegasnya.
Untuk memastikan aturan berjalan efektif, setiap pemedek akan diperiksa saat memasuki kawasan. Mereka yang masih membawa plastik sekali pakai tidak akan diizinkan masuk sebelum menggantinya dengan bahan ramah lingkungan.
Selain itu, diterapkan pula prinsip “bawa masuk – bawa pulang”. Setiap barang yang dibawa ke dalam kawasan wajib dibawa kembali keluar, tanpa meninggalkan sampah sedikit pun.
“Jangan buang di jalan, jangan di kawasan suci. Ini harus terus disosialisasikan agar semua paham,” ujar Koster.
Guna mendukung kebijakan ini, panitia telah menyiapkan berbagai langkah edukasi dan pengawasan. Sekitar 200 spanduk imbauan kebersihan dipasang, edukasi langsung dilakukan di lapangan, serta pengumuman rutin disampaikan melalui pengeras suara dan media sosial.
Pengawasan juga diperketat dengan penempatan petugas di titik-titik rawan, pemantauan CCTV, hingga penindakan terhadap pelanggaran. Beberapa area yang menjadi perhatian khusus antara lain Parkir Kedundung, kawasan pedagang Bencingah, jalur pergerakan pemedek, serta titik-titik istirahat.
Tak hanya soal sampah, aspek keamanan pangan juga menjadi fokus utama. Bersama BPOM, Dinas Kesehatan, dan puskesmas, panitia akan melakukan edukasi pedagang, pengambilan sampel makanan, serta pemeriksaan rutin setiap hari.
Pemerintah tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran, termasuk menutup dan memasukkan pedagang ke daftar hitam jika terbukti melanggar aturan.
“Kalau masih bandel, kita tutup dan blacklist. Ini menyangkut kesehatan masyarakat,” tegas Koster.
Upaya menjaga kesucian Besakih ini juga melibatkan partisipasi luas masyarakat. Mulai dari pelajar, komunitas relawan, pedagang, hingga desa adat di sekitar kawasan turut ambil bagian dalam gerakan kolektif ini.
Di tengah potensi membludaknya pemedek selama 21 hari pelaksanaan karya, pesan Gubernur tetap sederhana namun tegas: menjaga kesucian adalah tanggung jawab bersama.
“Ini bukan sekadar acara besar. Ini tentang menjaga kesucian Pura Agung Besakih dan upacara yang berlangsung. Kalau kita disiplin, Besakih akan tetap suci dan bersih,” pungkasnya. (kbs)

