BerandaDaerahTiga Puskesmas Raih Predikat WBK, Komitmen Antikorupsi Klungkung Kian Menguat

Tiga Puskesmas Raih Predikat WBK, Komitmen Antikorupsi Klungkung Kian Menguat

Foto: Bupati Klungkung, I Made Satria saat menerima penghargaan Predikat WBK.

Klungkung, KabarBaliSatu

Pemerintah Kabupaten Klungkung kembali menorehkan capaian penting dalam reformasi birokrasi. Sepanjang 2025, tiga unit kerja baru berhasil meraih predikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Tiga unit tersebut adalah UPTD Puskesmas Klungkung I, UPTD Puskesmas Klungkung II, dan UPTD Puskesmas Nusa Penida I. Penghargaan ini menambah daftar unit kerja berpredikat WBK di lingkungan Pemkab Klungkung menjadi delapan satuan kerja.

Sebelumnya, lima unit telah lebih dulu menyandang predikat serupa, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Perizinan dan PTSP, RSUD Kabupaten Klungkung, UPTD Puskesmas Banjarangkan I, serta UPTD Puskesmas Dawan I.

Predikat WBK merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian PAN-RB kepada unit kerja yang dinilai berhasil membangun Zona Integritas (ZI) menuju birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani. Capaian ini juga menandakan terpenuhinya indikator reformasi birokrasi, khususnya dalam aspek pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Bupati Klungkung I Made Satria, didampingi Inspektur Daerah I Made Sumiarta, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tersebut. Menurutnya, capaian ini harus menjadi energi baru untuk terus memperkuat integritas dan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Penghargaan ini bukanlah tujuan akhir. Ini adalah pelecut semangat untuk terus meningkatkan pelayanan publik dengan tetap menjaga integritas,” tegasnya.

Dengan bertambahnya unit kerja berpredikat WBK, Pemkab Klungkung menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini