BerandaDaerahPerkuat Perlindungan Anak Terlantar, Bupati Satria Teken Kerja Sama dengan Kejaksaan

Perkuat Perlindungan Anak Terlantar, Bupati Satria Teken Kerja Sama dengan Kejaksaan

Foto: Bupati Klungkung, I Made Satria menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Klungkung terkait pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi anak terlantar, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (24/2/2026).

Klungkung, KabarBaliSatu

Komitmen melindungi anak terlantar di Bali kini semakin diperkuat. Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama para bupati dan wali kota se-Bali resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Klungkung terkait pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi anak terlantar. Penandatanganan berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (24/2/2026).

Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan anak-anak terlantar mendapatkan perlindungan hukum sekaligus kepastian status administrasi kependudukan. Dengan dokumen yang sah, mereka dapat mengakses layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan tanpa hambatan.

Kerja sama tersebut juga mencakup fasilitasi pengurusan administrasi kependudukan hingga penetapan status hukum anak melalui permohonan perwalian di pengadilan. Proses ini dapat diajukan ke Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, anak-anak terlantar memiliki dasar hukum yang kuat untuk memperoleh hak-hak sipilnya.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, percepatan layanan administrasi menjadi fokus utama. Komitmen ini sekaligus memastikan setiap anak terlantar tidak lagi terhambat oleh persoalan dokumen kependudukan, yang selama ini kerap menjadi kendala dalam memperoleh pendidikan, layanan kesehatan, dan perlindungan sosial.

Penandatanganan kerja sama tersebut turut disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Gubernur Bali, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, serta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Momentum ini menegaskan keseriusan pemerintah dan aparat hukum dalam menghadirkan perlindungan nyata bagi anak-anak yang membutuhkan perhatian dan keberpihakan negara. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini