Foto: Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menghadiri acara Evaluasi dan Penutupan SKK Penagihan Piutang Pajak Daerah yang digelar di Amlapura, Kamis (22/1/2026).
Karangasem, KabarBaliSatu
Pemerintah Kabupaten Karangasem mencatat capaian signifikan dalam penguatan keuangan daerah melalui sinergi strategis dengan Kejaksaan Negeri Karangasem. Melalui kerja sama penagihan piutang pajak daerah menggunakan skema Surat Kuasa Khusus (SKK), piutang pajak bernilai miliaran rupiah berhasil dipulihkan dan berkontribusi langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Karangasem tahun 2025 yang melampaui target hingga 104 persen.
Keberhasilan ini disampaikan Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata dalam acara Evaluasi dan Penutupan SKK Penagihan Piutang Pajak Daerah yang digelar di Amlapura, Kamis (22/1/2026). Kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri sebagai Jaksa Pengacara Negara dinilai menjadi langkah konkret menuju tata kelola keuangan daerah yang lebih kuat, akuntabel, dan berintegritas.
Bupati yang akrab disapa Gus Par menjelaskan, persoalan utama yang dihadapi pemerintah daerah adalah menumpuknya piutang pajak hingga mencapai Rp100,77 miliar, terutama dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Kondisi tersebut diperparah dengan keterbatasan personel penagihan di lingkungan pemerintah daerah.
Untuk mengatasi hal itu, Pemkab Karangasem menggandeng Kejaksaan Negeri melalui penerbitan SKK. Sebanyak 113 objek pajak dengan total piutang senilai Rp40,57 miliar diserahkan untuk ditangani secara hukum. Hasilnya, penagihan berhasil merealisasikan pemasukan sebesar Rp3,61 miliar yang langsung masuk ke kas daerah.
Pendapatan tersebut berasal dari berbagai sektor, antara lain hotel, restoran, MBLB, hiburan, dan reklame. Tambahan PAD ini membuka ruang fiskal yang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, serta memperluas program kesejahteraan masyarakat.
Gus Par menegaskan, kerja sama melalui SKK ini perlu terus dilanjutkan dan diperkuat sebagai bagian dari komitmen membangun tata kelola keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab. Capaian ini sekaligus menjadi bukti bahwa kolaborasi lintas lembaga mampu menghadirkan solusi nyata bagi tantangan pengelolaan keuangan daerah di Karangasem. (kbs)

