Foto: Prosesi persembahyangan bersama dan Matur Piuning yang dipimpin langsung Gubernur Bali Wayan Koster di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Rabu (24/12/2025) pagi.
Karangasem, KabarBaliSatuÂ
Pemerintah Provinsi Bali resmi menandai dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125 secara utuh dan terarah. Penanda tersebut dilakukan melalui prosesi persembahyangan bersama dan Matur Piuning yang dipimpin langsung Gubernur Bali Wayan Koster di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Rabu (24/12/2025) pagi.
Prosesi sakral ini diikuti jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali, anggota DPRD Bali, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali, kalangan akademisi, pelajar, serta masyarakat umum. Persembahyangan dipuput oleh Ida Sri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa, sebagai simbol permohonan restu niskala atas arah pembangunan Bali satu abad ke depan.
Gubernur Wayan Koster menegaskan, kehadirannya di Pura Agung Besakih merupakan bagian penting dari awal pelaksanaan resmi Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun yang mulai diberlakukan pada 2025 hingga 2125. Dokumen tersebut telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023.
“Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun ini mulai dijalankan pada 2025. Sebelumnya, pada 19 Agustus 2023, telah dilakukan pasupati secara niskala dan disosialisasikan agar seluruh pemimpin di Bali—dari tingkat provinsi hingga desa adat—memiliki komitmen yang sama menjaga alam, manusia, dan kebudayaan Bali,” ujar Gubernur Koster.
Ia menjelaskan, secara substansi berbagai program yang termuat dalam haluan pembangunan tersebut sejatinya telah berjalan. Namun, peresmian ini menjadi momentum dimulainya pelaksanaan secara menyeluruh, terstruktur, dan berkesinambungan.
Di sektor pembangunan sumber daya manusia, Gubernur Koster mencontohkan program Satu Keluarga Satu Sarjana yang telah dilaksanakan dan akan diperluas serta dipercepat. Sosialisasi program tersebut dijadwalkan dimulai sejak Januari mendatang agar menjangkau lebih banyak keluarga di Bali.
Selain itu, pengendalian alih fungsi lahan produktif juga mulai diterapkan. Instruksi Gubernur telah dikeluarkan sembari menunggu rampungnya pembahasan peraturan daerah bersama DPRD Bali. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan ruang hidup masyarakat Bali.
Di sektor ekonomi, Pemprov Bali mengambil kebijakan pembatasan toko modern berjaring dengan menghentikan sementara penerbitan izin baru. Kebijakan ini diarahkan untuk melindungi UMKM lokal agar tidak tergerus oleh usaha bermodal besar, sekaligus memperkuat ekonomi rakyat.
Penguatan identitas lokal juga terus didorong, antara lain melalui kebijakan penggunaan produk lokal Bali, pemanfaatan Aksara Bali, penggunaan busana adat khas Bali, serta pengarusutamaan nilai budaya dalam ruang-ruang publik.
Sementara di bidang infrastruktur, Gubernur Koster memaparkan sejumlah rencana pembangunan strategis, termasuk pembangunan gedung parkir terintegrasi di kawasan Batur dan Besakih, fasilitas parkir di Padanggalak, pengembangan pelabuhan, serta peningkatan konektivitas jalan antara Bali Selatan dan Bali Utara.
Pembangunan Pusat Kesenian Bali juga masuk dalam agenda besar haluan pembangunan ini. Proyek tersebut direncanakan mulai dikerjakan pada 2026, dengan fokus awal pada pembangunan zona inti dan fasilitas pentas budaya, yang ditargetkan rampung hingga 2027.
Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun merupakan dokumen perencanaan jangka panjang yang berlandaskan filosofi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yakni menjaga kesucian dan keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali secara berkelanjutan.
Dengan dimulainya pelaksanaan haluan ini secara resmi, Pemerintah Provinsi Bali menegaskan arah pembangunan Bali yang terencana, berkelanjutan, dan berakar kuat pada kearifan lokal, demi kesejahteraan generasi kini dan generasi Bali di masa depan. (kbs)

