Foto: Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat mendampingi kunjungan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, ke Posko Bantuan Hukum (Posbankum) Desa Dauh Puri Kaja, Kota Denpasar, Jumat (12/12).
Denpasar, KabarBaliSatu
Komitmen negara dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat kembali ditegaskan melalui kunjungan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, ke Posko Bantuan Hukum (Posbankum) Desa Dauh Puri Kaja, Kota Denpasar, Jumat (12/12). Kunjungan tersebut didampingi langsung oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, sebagai bentuk sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan layanan hukum menjangkau lapisan masyarakat paling bawah.
Peninjauan Posbankum ini menjadi bagian dari agenda strategis Kementerian Hukum untuk memperkuat kehadiran negara dalam menjamin hak masyarakat atas keadilan, khususnya melalui layanan bantuan hukum yang mudah diakses di tingkat desa dan kelurahan. Posbankum dirancang sebagai garda terdepan pelayanan hukum, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan akses terhadap pendampingan hukum formal.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas turut didampingi Gubernur Bali Wayan Koster, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali Eem Nurmanah, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Komang Lestari Kusuma Dewi, Camat Denpasar Utara I Wayan Ariyanta, serta Perbekel Desa Dauh Puri Kaja I Gusti Ketut Sucipta.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa Posbankum merupakan salah satu program prioritas Kementerian Hukum dalam mewujudkan pemerataan akses bantuan hukum di seluruh Indonesia.
“Melalui Posbankum ini, kita ingin memastikan bahwa hukum hadir bukan hanya untuk mereka yang tahu, tetapi juga untuk mereka yang membutuhkan. Inilah wujud nyata negara hadir memberikan keadilan bagi semua,” ujar Supratman.
Menurutnya, Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai tempat konsultasi hukum, tetapi juga sebagai ruang pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum sejak dari lingkungan terdekat. Ia pun mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah daerah, aparatur desa, serta Pemberi Bantuan Hukum mitra Kementerian Hukum yang telah menjaga keberlanjutan layanan tersebut.
“Tujuan utama kita adalah memberi rasa keadilan, sebagaimana yang selalu diamanatkan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tegasnya.
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyambut positif kehadiran Posbankum di Bali, khususnya di Kota Denpasar. Menurutnya, layanan ini sejalan dengan berbagai terobosan hukum yang telah lebih dulu dikembangkan Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat rasa keadilan di tengah masyarakat.
Jaya Negara menjelaskan, Posbankum akan melengkapi ekosistem pelayanan hukum di Kota Denpasar yang sebelumnya telah diperkuat melalui Bale Kerta Adhyaksa, pendekatan Restorative Justice, serta berbagai inovasi pelayanan hukum lainnya.
“Tentunya kami sangat menyambut baik diluncurkannya Pusbankum, kami berharap layanan ini dapat memberikan akses kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan keadilan dan bantuan hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Perbekel Desa Dauh Puri Kaja I Gusti Ketut Sucipta berharap Posbankum dapat berjalan secara berkelanjutan dan konsisten, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat desa.
“Ini menjadi tugas kami di Desa Dauh Puri Kaja, dan kegiatan ini akan bermanfaat bagi masyarakat dalam penyelesaian permasalahan hukum yang ada di masyarakat,” ujarnya.
Melalui penguatan Posbankum hingga ke tingkat desa, pemerintah menegaskan arah kebijakan hukum yang lebih inklusif dan berkeadilan, sekaligus memperkuat posisi desa sebagai simpul penting pelayanan publik dan perlindungan hak warga negara. (kbs)

