Foto: Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali dan sekaligus Ketua DPD Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer.
Jakarta, KabarBaliSatu
Kebutuhan akses internet yang kini setara kebutuhan pokok masyarakat, faktanya masih belum dinikmati secara optimal di berbagai wilayah Indonesia, termasuk daerah pelosok dan kawasan 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
Menanggapi tantangan tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali dari Fraksi Partai Golkar Gde Sumarjaya Linggih alias Demer memberikan pandangannya terkait inisiatif strategis PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. yang tengah mendorong pemisahan aset dan bisnis infrastruktur ke anak perusahaannya, InfraCo/TIF.
Ketua DPD Golkar Bali ini menilai inisiatif tersebut sebagai langkah krusial dan diperlukan untuk menjawab tantangan sektor teknologi digital di masa mendatang.
“Kesenjangan digital adalah masalah mendesak. Inisiatif pemisahan aset Telkom menjadi InfraCo/TIF diharapkan dapat memberikan dampak yang luas bagi masyarakat, terutama dalam memastikan pemerataan akses layanan yang optimal di seluruh pelosok negeri,” kata Demer di Jakarta, Senin (8/12/2025).
Sektor ekonomi digital diperkirakan akan menjadi kontributor signifikan bagi perekonomian negara. Ia optimis pengalihan pengelolaan bisnis infrastruktur Telkom ke InfraCo/TIF dapat bertindak sebagai salah satu katalis pertumbuhan ekonomi nasional.
“Dengan infrastruktur yang lebih terfokus dan efisien di bawah InfraCo/TIF, kita berharap tercipta ekosistem digital yang lebih kuat dan mampu mendukung lonjakan aktivitas ekonomi digital di berbagai daerah,” ujar Demer.
Salah satu harapan besar dari hadirnya InfraCo/TIF adalah terwujudnya kebijakan infrastructure sharing (berbagi pakai infrastruktur) yang lebih luas dengan operator telekomunikasi lainnya. Menurutnya, kebijakan tersebut memiliki potensi dampak positif yang masif.
“Prinsip infrastructure sharing adalah kunci. Ini akan mendorong efisiensi industri secara signifikan, memungkinkan perluasan layanan yang lebih cepat, dan yang terpenting, mempercepat pemerataan akses digital di seluruh Indonesia,” ujar Demer.
Implementasi ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan infrastruktur nasional. “Daripada setiap operator membangun infrastruktur yang sama di lokasi yang sama, lebih baik aset ini dibagi pakai, sehingga investasi bisa difokuskan pada perluasan jangkauan ke wilayah yang belum terlayani,” jelas Demer.
Sejalan dengan hal tersebut, hal ini merupakan amanat Danantara untuk dilakukannya penataan BUMN (streamlining) guna mengoptimalkan penyelenggaraan bisnis dan operasional grup korporasi BUMN. Hal ini bertujuan untuk memperkuat fokus strategis infrastruktur telekomunikasi dalam optimalisasi aset, perluasan konektivitas 3T dan penguatan ekosistem ekonomi digital nasional.
Selanjutnya, Telkom dijadwalkan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada 12 Desember 2025, dengan agenda penting terkait penguatan struktur bisnis dan inisiatif pemisahan infrastruktur melalui InfraCo/TIF.
Menyambut agenda tersebut, ia menyampaikan harapannya agar RUPS-LB dapat berjalan lancar dan mengutamakan kepentingan masyarakat luas.
“Harapan kami adalah RUPS-LB ini dapat memastikan langkah strategis penguatan struktur bisnis dan pemisahan infrastruktur Telkom berjalan optimal. Keputusan yang diambil harus mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat melalui pemerataan akses digital yang berkualitas, serta memperkuat industri telekomunikasi nasional agar semakin kompetitif dan efisien,” imbuh Demer.
Langkah Telkom melalui InfraCo/TIF itu akan terus dipantau oleh Komisi VI DPR RI, sebagai upaya kolaboratif antara pemerintah, BUMN, dan parlemen dalam menuntaskan isu kesenjangan digital di Indonesia. (kbs)

