Foto : Bupati Klungkung, I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung di Ruang Sidang Sabha Nawa Natya Kantor DPRD Kab. Klungkung, Kamis (27/11/2025).
Klungkung, KabarBaliSatu
Pemerintah Kabupaten Klungkung memasuki babak baru pengelolaan fiskal daerah. Pada Kamis (27/11/2025), Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri Rapat Paripurna DPRD di Gedung Sabha Nawa Natya, yang mengagendakan penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat ini menjadi tahapan penting dalam siklus pemerintahan, mengingat postur APBD 2026 menunjukkan lonjakan signifikan, terutama dari sisi belanja daerah yang diarahkan untuk percepatan pembangunan dan penguatan pelayanan publik.
Postur APBD 2026: Belanja Lebih Besar dari Pendapatan
Dalam dokumen yang disepakati, struktur APBD 2026 dirancang sebagai berikut:
- Pendapatan Daerah: Rp 1,48 triliun
- Belanja Daerah: Rp 2,05 triliun
- Pembiayaan Daerah: Rp 581 miliar, terdiri dari:
- SiLPA Tahun Lalu: Rp 351 miliar
- Pinjaman Daerah: Rp 229 miliar
- Pengeluaran Pembiayaan: Rp 10,36 miliar
Postur ini menempatkan Klungkung dalam pola expansionary fiscal policy, dengan belanja yang lebih besar dibanding pendapatan untuk mendorong pertumbuhan dan akselerasi pembangunan.
Kenaikan Tajam Dibanding APBD 2025
APBD 2026 menunjukkan tren kenaikan signifikan bila dibandingkan tahun anggaran sebelumnya:
| Komponen | APBD 2025 | RAPBD 2026 | Kenaikan |
| Pendapatan Daerah | Rp 1,39 T | Rp 1,48 T | + Rp 88 M (6,36%) |
| Belanja Daerah | Rp 1,56 T | Rp 2,05 T | + Rp 484 M (30,87%) |
| SiLPA | Rp 186 M | Rp 351 M | + Rp 158 M (88,85%) |
Salah satu komponen yang menjadi sorotan adalah pinjaman daerah sebesar Rp 229 miliar, yang akan digunakan untuk proyek pembangunan strategis di Klungkung.
Dukungan Politik Menguat
Dalam rapat, Bupati Satria menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah memberikan dukungan, khususnya persetujuan Pinjaman Daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).
“Persetujuan ini merupakan bentuk dukungan DPRD terhadap percepatan pembangunan di Kabupaten Klungkung,” ujar Bupati Satria.
Ia juga menyoroti keputusan legislatif menyetujui Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN tahun 2026, sebagai langkah peningkatan kualitas layanan birokrasi daerah.
“Saya ucapkan terima kasih atas persetujuan pemberian TPP bagi ASN di tahun 2026.”
Arah Kebijakan: Percepatan Pembangunan & Efisiensi Tata Kelola
Rancangan APBD 2026 ini dipandang sebagai pondasi untuk memperkuat infrastruktur publik, pemerataan pembangunan wilayah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui reformasi birokrasi dan stimulus fiskal.
Dengan postur belanja yang agresif, tantangan utama pemerintah ke depan adalah memastikan bahwa kebijakan fiskal ini berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran, sehingga tidak hanya menjadi angka dalam dokumen, tetapi dirasakan nyata oleh masyarakat Klungkung.
APBD 2026 kini tinggal menunggu proses administrasi lanjutan sebelum efektif berlaku. Namun satu hal jelas: Klungkung bergerak menuju tahun fiskal dengan ambisi besar, dan ekspektasi publik yang semakin tinggi. (kbs)

