Foto: Gubernur Bali Wayan Koster bersama Konsul-Jenderal Australia di Bali, Jo Stevens, saat meresmikan papan nama baru Konsulat-Jenderal Australia yang kini dilengkapi aksara Bali, pada Senin, 10 November 2025.
Denpasar, KabarBaliSatu
Sebuah langkah simbolik sarat makna diplomasi dilakukan Konsulat-Jenderal Australia di Bali. Pada Senin (10/11/2025), kantor perwakilan Negeri Kanguru itu meresmikan papan nama baru yang kini terpampang indah dalam Aksara Bali berdampingan dengan aksara Latin.
Peresmian tersebut dihadiri langsung oleh Konsul-Jenderal Australia, Jo Stevens, bersama Gubernur Bali, Dr. Ir. Wayan Koster, M.M., yang secara bersama menyingkap tirai papan nama di depan kantor Konsulat-Jenderal Australia di Denpasar.
Langkah ini menjadikan Australia sebagai negara pertama yang secara resmi menampilkan nama lembaganya dalam aksara daerah khas Pulau Dewata — sebuah bentuk penghormatan yang jarang dilakukan oleh perwakilan diplomatik asing.
Konsul-Jenderal Jo Stevens menegaskan, keputusan itu bukan sekadar simbol estetika, melainkan bentuk nyata komitmen Australia terhadap nilai-nilai budaya Bali yang kaya dan penuh filosofi.
“Bali memiliki tempat yang istimewa di hati warga Australia. Dengan menambahkan aksara Bali pada papan nama kami, kami menunjukkan rasa hormat yang mendalam terhadap masyarakat dan budayanya. Ini juga simbol dukungan terhadap upaya Gubernur Koster dalam melestarikan budaya Bali,” ujar Stevens.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyambut langkah tersebut sebagai bentuk dukungan moral dan politik terhadap perjuangan daerah dalam menjaga warisan leluhur.
“Kami menyampaikan terima kasih atas inisiatif Konsulat-Jenderal Australia. Ini merupakan wujud nyata persahabatan dan penghormatan terhadap budaya Bali. Semoga langkah ini menjadi inspirasi bagi kantor perwakilan negara lain di Bali,” kata Koster.
Sebagai catatan, pada periode pertama kepemimpinannya, Koster menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018, yang mengatur penggunaan aksara Bali berdampingan dengan aksara Latin di papan nama kantor pemerintahan. Meski tidak diwajibkan bagi gedung diplomatik asing, Konsulat-Jenderal Australia memilih menerapkannya secara sukarela — sebuah sikap yang memperkuat citra Australia sebagai sahabat sejati Bali.
Peresmian papan nama beraksara Bali itu turut dihadiri oleh Wali Kota Denpasar, Kepala Dinas Pariwisata Bali, dan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali. Momen ini menjadi penanda hubungan diplomatik yang tak hanya formal, tetapi juga kultural — antara Australia dan Bali, antara sahabat dan penjaga warisan dunia. (kbs)

