BerandaDaerahBuleleng Gencarkan PSBS, Target Bali Bebas Sampah Semakin Dekat

Buleleng Gencarkan PSBS, Target Bali Bebas Sampah Semakin Dekat

Foto : Kegiatan sosialisasi Program Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) dan Gerakan Bali Bersih Sampah sebagai langkah nyata menuju Bali Bersih dan Bebas Sampah.

Buleleng, KabarBaliSatu

Kabupaten Buleleng menyumbang sekitar 416 ton sampah setiap hari dari total 3.400 ton sampah yang dihasilkan seluruh Bali. Menanggapi kondisi ini, Pemerintah Provinsi Bali terus mendorong Program Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) dan Gerakan Bali Bersih Sampah sebagai langkah nyata mewujudkan Bali bersih, sehat, dan bebas sampah.

Sosialisasi terbaru digelar di Balai Banjar Dinas Kelod Kauh, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, dan Ruang Rapat Kantor Desa Menyali, Kecamatan Sawan, Jumat (31/10/2025). Kegiatan ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, termasuk akademisi, pejabat pemerintah, dan tokoh masyarakat.

Baca Juga  Bupati Satria Serahkan Bonus Atlet Porprov Bali 2025: Wujud Apresiasi dan Komitmen Bangun Prestasi Olahraga Klungkung

Guru Besar Pertanian Organik Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. Ni Luh Kartini, menekankan bahwa pengelolaan sampah bukan sekadar program pemerintah, tapi gerakan bersama untuk menjaga kelestarian alam Bali.

“Sampah harus dipilah dari sumbernya. Pisahkan organik dan anorganik. Jangan dibakar atau dibuang sembarangan,” tegas Prof. Kartini. Ia menambahkan, pembakaran sampah plastik menghasilkan racun dioksin yang dapat menyebar hingga radius lima kilometer.

Prof. Kartini mendorong setiap desa membentuk unit pengelolaan sampah berbasis sumber serta menyediakan tong komposter untuk sampah organik. “Komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dari kelian subak, bendesa adat, hingga kepala desa menjadi kunci keberhasilan,” tambahnya.

Baca Juga  Kepala BPS Bali Puji Kepemimpinan Wayan Koster: Kebijakan Pembangunan Selalu Berbasis Data

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 serta Pengendalian dan Kerusakan Lingkungan Hidup DKLH Bali, Ida Bagus Kade Wiranegara, menekankan pentingnya kebijakan PSBS yang diatur dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025. Surat edaran ini melarang pembuangan sampah secara open dumping dan mendorong pengurangan penggunaan air minum kemasan.

“Sekitar 60 persen sampah di Bali berasal dari rumah tangga. Jika dikelola sejak sumbernya, persoalan sampah dapat teratasi signifikan,” jelasnya, sembari menekankan agar gerakan ini diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekadar sosialisasi.

Dukungan nyata juga datang dari Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra. Ia menyebut, pihaknya telah membentuk Bank Sampah di kantor camat bekerja sama dengan Bank Sampah Induk, dengan pengumpulan sampah anorganik bernilai ekonomis setiap minggu. Selain itu, telah dibangun teba modern di kantor dan desa-desa, serta delapan TPS3R aktif yang menjadi tulang punggung pengelolaan sampah lokal.

Baca Juga  Bupati Gus Par Lakukan Sidak ke Sejumlah OPD, Tegaskan Pentingnya Pelayanan Cepat dan Tepat untuk Rakyat

Sekretaris I TP PKK Kabupaten Buleleng, Ny. Hermawati Supriatna, menutup kegiatan dengan ajakan mengubah mindset masyarakat. “Sampah adalah tanggung jawab bersama. Mari ubah pola pikir kita dari membuang menjadi mengelola sampah agar Bali benar-benar bebas sampah,” ujarnya.

Dengan penguatan PSBS dan komitmen lintas sektor di Buleleng, Pemerintah Provinsi Bali optimistis langkah ini akan menjadi tonggak penting mewujudkan Bali Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan dari desa ke desa. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini