Foto: Pemerintah Provinsi Bali melalui Inspektorat Daerah mulai melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan program Desa Antikorupsi di sejumlah wilayah Bali.
Denpasar, KabarBaliSatu
Pemerintah Provinsi Bali melalui Inspektorat Daerah mulai melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan program Desa Antikorupsi di sejumlah wilayah Bali. Langkah ini menjadi bagian dari upaya nyata Pemprov Bali dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Kegiatan monev dimulai pada Selasa (28/10) dengan menyasar dua desa percontohan, yakni Desa Kutuh di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, serta Desa Gubug di Kabupaten Tabanan.
Inspektorat Provinsi Bali menggunakan lima komponen utama yang menjadi indikator dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan pelestarian kearifan lokal. Melalui komponen tersebut, tim menilai sejauh mana desa telah menerapkan nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Selama proses monev, tim Inspektorat melakukan observasi lapangan, verifikasi dokumen, serta wawancara langsung dengan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh adat, dan masyarakat setempat. Pendekatan ini diharapkan mampu memberikan potret faktual tentang praktik antikorupsi di tingkat desa.
Selain sebagai ajang penilaian, kegiatan ini juga menjadi forum pembinaan dan pendampingan bagi desa percontohan agar terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih. Inspektorat memberikan berbagai rekomendasi untuk meningkatkan pengelolaan keuangan desa, keterbukaan informasi publik, serta kualitas pelayanan masyarakat.
Inspektorat Provinsi Bali menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah strategis membangun budaya antikorupsi yang berakar dari desa. Pemerintahan yang bersih diyakini harus tumbuh dari tingkat paling bawah agar berdampak pada sistem birokrasi yang lebih luas di tingkat kabupaten dan provinsi.
Rangkaian monev akan berlangsung hingga awal November. Pada Rabu (29/10), kegiatan berlanjut di Desa Punggul (Kecamatan Abiansemal) dan Desa Ekasari (Kecamatan Melaya). Disusul Desa Tegal Harum (Kota Denpasar) pada Kamis (30/10).
Selanjutnya, Selasa (4/11), tim akan memantau tiga desa lainnya: Desa Awan (Kintamani), Desa Peliatan (Ubud), dan Desa Kubutambahan (Buleleng). Sementara penutupan kegiatan dijadwalkan pada Kamis (6/11) di Desa Nyuhtebel (Manggis, Karangasem) dan Desa Aan (Banjarangkan, Klungkung).
Melalui program ini, Pemerintah Provinsi Bali berharap tercipta ekosistem desa yang bersih dari korupsi, dengan masyarakat yang aktif mengawasi serta ikut berpartisipasi dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan berintegritas. (kbs)

