Foto: Gubernur Koster saat memimpin rapat bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan manajemen GWK di Gedung Jayasabha, Denpasar, Selasa (14/10/2025) petang.
Denpasar, KabarBaliSatuÂ
Ketegangan akibat penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan, akhirnya menemukan titik terang. Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini harus berpihak pada rakyat.
“Yang terpenting adalah kesepahaman bersama dan kepentingan masyarakat harus diutamakan,” tegas Koster saat memimpin rapat bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan manajemen GWK di Gedung Jayasabha, Denpasar, Selasa (14/10/2025) petang.
Pertemuan tersebut merupakan respons cepat atas keluhan warga sekitar yang merasa dirugikan oleh penutupan akses jalan yang selama ini menjadi jalur utama mobilitas mereka. Dalam rapat itu, Gubernur Koster dan Bupati Adi Arnawa memanggil langsung pihak pengelola GWK untuk mencari solusi yang adil dan berkepastian hukum.
Koster menekankan pentingnya penyelesaian melalui jalur legal formal agar tidak ada ruang bagi sengketa di masa depan.
“Sangat baik apabila dibuat kesepakatan secara hitam di atas putih antara pemerintah dan GWK agar ada kepastian hukum. Nanti agar disosialisasikan dan diberikan pemahaman kepada masyarakat, supaya jelas dan tuntas masalah ini,” ujarnya.
Bagi Koster, isu ini tidak semata menyangkut akses jalan, melainkan juga tentang menjaga keharmonisan antara pengelola kawasan wisata dan masyarakat lokal.
“Hubungan yang baik dan saling menghormati antara warga dan pengelola destinasi wisata adalah fondasi utama keberlanjutan pariwisata Bali,” tegasnya.
Senada dengan Gubernur, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan bahwa masyarakat tetap dapat menggunakan akses jalan tersebut seperti sebelumnya.
“Secara prinsip, pihak GWK sudah sepakat dengan apa yang kita harapkan, yaitu memberikan akses bagi masyarakat untuk tetap menggunakan jalan yang berada di kawasan GWK,” kata Adi Arnawa.
Kesepakatan itu akan dituangkan dalam perjanjian tertulis berupa perjanjian pinjam pakai lahan antara GWK dan Pemerintah Kabupaten Badung. Dengan demikian, lahan milik GWK yang difungsikan sebagai jalan umum tetap bisa digunakan masyarakat selama dibutuhkan.
“Dengan adanya perjanjian ini, aspirasi masyarakat dapat terwujud dan persoalan yang berkembang selama ini bisa diselesaikan dengan baik,” tegasnya lagi.
Adi Arnawa menambahkan, penyelesaian ini bukan hanya menjaga hak masyarakat atas aksesibilitas, tetapi juga memastikan situasi sosial di Ungasan tetap kondusif dan harmonis.
Sikap pemerintah mendapat apresiasi dari pihak manajemen GWK. Komisaris Utama GWK, Mayjen (Purn) Sang Nyoman Suwisma, menyambut positif langkah cepat dan konstruktif yang ditempuh oleh Pemprov Bali dan Pemkab Badung.
“Kami sangat menghormati kepentingan masyarakat setempat. Dengan adanya kesepakatan hari ini, silakan masyarakat memanfaatkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan. Kami mendukung sepenuhnya penyelesaian yang baik dan berkeadilan,” ujar Suwisma.
Kesepakatan ini menjadi cerminan nyata bagaimana pemerintah daerah menempatkan kepentingan publik di atas segalanya, tanpa mengabaikan aspek legalitas dan tata kelola kawasan pariwisata strategis. Melalui pendekatan dialog dan hukum yang jelas, pemerintah memastikan tidak ada lagi polemik serupa di masa mendatang.
“Kami harapkan suasana di sekitar kawasan GWK kembali kondusif. Ini bukan hanya soal jalan, tapi juga menjaga rasa keadilan dan kebersamaan masyarakat Bali,” tutup Bupati Adi Arnawa. (kbs)