Foto: Gubernur Bali Wayan Koster saat memimpin rapat koordinasi evaluasi OSS RBA di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Rabu (8/10).
Denpasar, KabarBaliSatu
Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan siap membawa usulan konkret reformasi sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) ke pemerintah pusat dan DPR RI. Menurutnya, sistem perizinan yang terlalu tersentralisasi telah menggerus semangat otonomi daerah dan melemahkan kendali Bali atas investasi serta tata ruang.
“OSS yang terlalu tersentralisasi ini sudah tidak sesuai dengan semangat otonomi daerah. Semua kendali ada di pusat, daerah hanya jadi penonton. Kita harus ubah norma-normanya supaya daerah punya ruang untuk menjaga keberlanjutan ekonomi dan budaya Bali,” tegas Koster dalam rapat koordinasi evaluasi OSS RBA di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Rabu (8/10).
Dalam rapat yang dihadiri Sekretaris Daerah Bali Dewa Made Indra, jajaran Dinas PMTSP kabupaten/kota se-Bali, dan Tim Pengkaji Regulasi OSS, Koster merumuskan enam poin usulan strategis yang akan disampaikan ke pusat:
1. Sinkronisasi norma OSS dengan regulasi daerah, terutama RTRW dan RDTR.
2. Pengembalian kewenangan verifikasi izin kepada pemerintah daerah.
3. Klasifikasi ulang sektor usaha berisiko tinggi, seperti pariwisata dan perdagangan modern.
4. Kenaikan ambang batas modal Penanaman Modal Asing (PMA) untuk daerah padat investasi seperti Bali.
5. Hak koreksi daerah atas izin yang melanggar tata ruang atau berkembang di luar kapasitas.
6. Kewenangan daerah menentukan sektor usaha jenuh untuk menjaga keseimbangan ekonomi lokal.
Menurut Koster, reformasi norma OSS adalah kebutuhan mendesak agar kebijakan investasi nasional tidak justru menekan ruang hidup masyarakat daerah. “Masalah utamanya bukan teknis, tapi normatif. OSS dalam bentuk sekarang telah mengambil alih kewenangan daerah dan menimbulkan banyak korban di lapangan,” ujarnya.
Koster menegaskan, Bali sebagai daerah dengan intensitas investasi tinggi membutuhkan skema kebijakan khusus agar tata kelola ruang dan ekonomi tidak menimbulkan ketimpangan sosial maupun kerusakan lingkungan.
“Bali tidak menolak investasi, tapi harus ada keberpihakan yang jelas pada ekonomi rakyat. Daerah seperti kita butuh ruang untuk menjaga keseimbangan antara investasi, budaya, dan lingkungan,” katanya.
Gubernur yang dikenal vokal soal kedaulatan daerah itu menegaskan akan menyampaikan langsung hasil pembahasan ke kementerian terkait dan DPR RI.
“Saya akan sampaikan langsung ke kementerian dan DPR agar norma dan pasal-pasal yang bermasalah disesuaikan,” ujarnya menutup rapat. (kbs)

