Foto: Anggota DPRD Kota Denpasar dari Partai NasDem, Wayan Gatra.
Denpasar, KabarBaliSatu
Anggota DPRD Kota Denpasar dari Partai NasDem, Wayan Gatra, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemkot Denpasar yang segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) penataan kabel bawah tanah. Proyek yang diberi nama Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) ini resmi dimulai dari kawasan Sanur, sejak 30 September 2025.
Saat dihubungi via telepon pada Sabtu (4/10), Wayan Gatra menegaskan pentingnya percepatan regulasi agar penataan kabel tidak hanya menjadi proyek teknis semata, melainkan kebijakan strategis yang berdampak luas bagi wajah kota.
“Kami di DPRD sangat mendukung. Penataan kabel bawah tanah ini bukan hanya soal estetika, tapi juga keselamatan, kenyamanan warga, dan daya tarik pariwisata. Sanur yang jadi percontohan harus dijaga kualitas pengerjaannya agar benar-benar bisa jadi model nasional,” ujar Gatra.
Menurutnya, Perda menjadi instrumen vital untuk memastikan keberlanjutan program. Tanpa payung hukum yang jelas, ada risiko penataan kabel kembali semrawut, terutama jika kepentingan provider tidak sejalan dengan kepentingan publik.
Proyek SJUT yang dikerjakan dengan skema Business-to-Business (B2B) ini menelan investasi Rp 44 miliar untuk tahap pertama sepanjang 20 kilometer. Sistem kabel bawah drainase disebut sebagai yang pertama di Indonesia, bahkan dirancang menjadi percontohan bagi daerah lain.
Wayan Gatra menilai kebijakan ini berimplikasi besar pada citra Denpasar sebagai kota pariwisata internasional. “Bayangkan turis datang, melihat jalan bersih tanpa semrawut kabel. Itu memberi kesan modern dan tertata. Dampaknya bukan hanya estetika, tapi juga ekonomi, karena memberi nilai tambah bagi pariwisata,” katanya.
Politisi NasDem ini menegaskan, dukungan legislatif akan terus dikawal, terutama dalam penyusunan Perda. Ia berharap regulasi yang diterbitkan Pemkot Denpasar nantinya tidak hanya mengatur penataan teknis, tetapi juga mekanisme pengawasan, sanksi, dan kepastian keberlanjutan setelah kontrak kerja sama berakhir.
“Kami ingin setiap rupiah yang diinvestasikan kembali ke masyarakat dalam bentuk kota yang rapi, aman, dan nyaman. Sanur baru langkah awal, setelahnya seluruh Denpasar harus merasakan manfaat yang sama,” tegas Wayan Gatra.
Dengan target penyelesaian klaster Sanur pada Desember 2025 dan uji coba jaringan pada Januari 2026, Denpasar berpeluang mencatat sejarah baru sebagai kota pertama di Indonesia yang berhasil menata kabel bawah tanah dengan regulasi kuat dan dukungan penuh dari legislatif. (kbs)